Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lesu, ASN di NTB Diwajibkan Beli, Gubernur Sebut Offside

Lalu Gita Ariyadi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB membeli tiket MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:41 WIB
Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lesu, ASN di NTB Diwajibkan Beli, Gubernur Sebut Offside
Foto udara tikungan ke 10 Pertamina Mandalika International Street Circuit jelang tes pramusim MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/2/2022).. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

SuaraBali.id - Dua pekan menjelang event MotoGP Mandalika, animo masyarakat atau penggemar MotoGP untuk membeli tiket masih tergolong minim. Tercatat hingga Rabu, (2/3/2022), hanya sekitar 21.530 yang baru terjual dari 60 ribu tiket yang tersedia.

Guna menyiasati itu, Pemerintah Provinis Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Gita Ariyadi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB membeli tiket MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Kebijakan tersebut diambil cukup beralasan lantaran penjualan tiket MotoGP seri Mandalika masih rendah. Pemprov NTB menargetkan sekitar 1 persen saja dari jumlah penduduk Pulau Lombok atau sekitar 35 ribu orang warga lokal bisa datang ke Sirkuit Mandalika tanggal 18 – 20 Maret mendatang.

Pemprov NTB menilai penjualan tiket yang belum begitu menggembirakan bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya masalah pandemi Covid-19.

"Penjualan tiket yang masih belum menggembirakan ada beberapa faktor, yang pertama ada khawatir soal kebijakan tentang kesehatan. Untuk itu, kami coba melakukan mapping dan kami distribusikan ke dalam 10 cluster penjual, pembelian tiket di NTB. ASN emerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diwajibkan untuk menyaksikan MotoGP," kata Gita.

Selain ASN Pemprov NTB, klaster lain yang wajib membeli tiket MotoGP Mandalika adalah ASN Kabupaten/Kota se-NTB, Polda NTB, Danrem, Danlanal, Danlanud NTB, Intansi vertikal yang ada di daerah, BUMN dan Perbankan, Asosiasi profesi, Guru dan pelajar melalui Kemendikbud, ustaz dan santri melalui Kemenag.

"ASN Provinsi NTB [ditarget membeli] 4.000 tiket, Kabupaten/Kota se-NTB 16.000 tiket, Kapolda NTB 2.000 Tiket. Kemudian Danrem, Danlanal, Danlanud NTB sebanyak 2.000 tiket. Intansi vertikal yang ada di daerah: 2.000 tiket, BUMN dan Perbankan sebanyak 2.500 tiket, Asosiasi profesi 2.000 tiket, kemudian Guru dan pelajar melalui Kemendikbud sebanyak 2.500 tiket ada pula Ustaz dan santri melalui Kemenag sebanyak 500 tiket kemudian Masyarakat umum lainnya 1.500 tiket sehingga total ada 35.000 tiket," jelas dia.

Sebut Sekda Offside

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah angkat bicara terkait kasus ini. Pihaknya akan melakukan pengecekan terkait dengan SE Sekda itu.

“Mestinya nggak begitu. Nanti saya coba cek,” kata Bang Zul melalui pesan singkat, Rabu (2/3/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak