SuaraBali.id - Dua pekan menjelang event MotoGP Mandalika, animo masyarakat atau penggemar MotoGP untuk membeli tiket masih tergolong minim. Tercatat hingga Rabu, (2/3/2022), hanya sekitar 21.530 yang baru terjual dari 60 ribu tiket yang tersedia.
Guna menyiasati itu, Pemerintah Provinis Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Gita Ariyadi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB membeli tiket MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Kebijakan tersebut diambil cukup beralasan lantaran penjualan tiket MotoGP seri Mandalika masih rendah. Pemprov NTB menargetkan sekitar 1 persen saja dari jumlah penduduk Pulau Lombok atau sekitar 35 ribu orang warga lokal bisa datang ke Sirkuit Mandalika tanggal 18 – 20 Maret mendatang.
Pemprov NTB menilai penjualan tiket yang belum begitu menggembirakan bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya masalah pandemi Covid-19.
"Penjualan tiket yang masih belum menggembirakan ada beberapa faktor, yang pertama ada khawatir soal kebijakan tentang kesehatan. Untuk itu, kami coba melakukan mapping dan kami distribusikan ke dalam 10 cluster penjual, pembelian tiket di NTB. ASN emerintah provinsi Nusa Tenggara Barat diwajibkan untuk menyaksikan MotoGP," kata Gita.
Selain ASN Pemprov NTB, klaster lain yang wajib membeli tiket MotoGP Mandalika adalah ASN Kabupaten/Kota se-NTB, Polda NTB, Danrem, Danlanal, Danlanud NTB, Intansi vertikal yang ada di daerah, BUMN dan Perbankan, Asosiasi profesi, Guru dan pelajar melalui Kemendikbud, ustaz dan santri melalui Kemenag.
"ASN Provinsi NTB [ditarget membeli] 4.000 tiket, Kabupaten/Kota se-NTB 16.000 tiket, Kapolda NTB 2.000 Tiket. Kemudian Danrem, Danlanal, Danlanud NTB sebanyak 2.000 tiket. Intansi vertikal yang ada di daerah: 2.000 tiket, BUMN dan Perbankan sebanyak 2.500 tiket, Asosiasi profesi 2.000 tiket, kemudian Guru dan pelajar melalui Kemendikbud sebanyak 2.500 tiket ada pula Ustaz dan santri melalui Kemenag sebanyak 500 tiket kemudian Masyarakat umum lainnya 1.500 tiket sehingga total ada 35.000 tiket," jelas dia.
Sebut Sekda Offside
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah angkat bicara terkait kasus ini. Pihaknya akan melakukan pengecekan terkait dengan SE Sekda itu.
“Mestinya nggak begitu. Nanti saya coba cek,” kata Bang Zul melalui pesan singkat, Rabu (2/3/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak mengatakan bahwa Pemprov NTB mewajibkan ASN untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.
"Offside sekdanya,” kata Gubernur NTB.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin, mengatakan surat edaran itu hanya membantu warga NTB jika membeli tiket MotoGP secara kolektif seperti pada lampiran 2 sesuai surat edaran yang dikeluarkan Sekda NTB.
Sadimin, yang ditugaskan melakukan koordinasi dengan OPD terkait SE tersebut mengatakan bahwa pada lampiran ketiga surat yang dikeluarkan, Pemda NTB hanya melayani pemesanan tiket secara kolektif.
Pemda juga akan membantu proses pembelian tiket minimal 50 tiket melalui Dinas Provinsi atau Sekda kab/kota terdekat.
“Setelah terkumpul minimal 101 baru bisa kami fasilitasi pemesanannya ke Xplorin divisi tiket ITDC,” katanya.
Menurutnya, hasil negosiasi Pemda NTB dengan PT ITDC masyarakat yang ber-KTP NTB dapat diskon 10%. Ada pun syarat mendapat diskon tersebut dengan membeli tiket secara kolektif minimal 101 tiket.
Apalagi jika ada beberapa pihak yang menyebut Pemda NTB menjadi agen tiket MotoGP itu merupakan pernyataan yang keliru.
"Kami hanya fasilitasi masyarakat yang ingin beli tiket, bukan jualan tiket apalagi jadi agen," ujarnya.
Dalam hal ini, OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemda NTB hanya memfasilitasi ASN atau keluarga ASN atau masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif minimal membeli 50 tiket.
“Kemudian menggabungkan setelah menjadi 101 baru kami fasilitasi pemesanannya ke Xplorin,” kata Sadimin.
“Jadi pemda ndak ambil untung, hanya memudahkan masyarakat yang kebetulan kurang paham IT bisa difasilitasi dengan harga khusus,” kata Sadimin.
Cara Pemesanan Tiket MotoGP di OPD Pemprov NTB:
1.Pemesanan dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui perangkat daerah, dengan syarat usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun dan jumlah pesanan paling sedikit 50 tiket MotoGP.
2.Pembelian dilakukan dengan mengisi (TDR) Form e-Tiket MotoGP 2022 dan melampirkan foto copy KTP pemesan tiket dan dikirimkan melalui Nomor WA: 081339533936.
3.Setelah pemesanan kolektif/berkelompok disampaikan melalui perwakilan perangkat Daerah dengan pengisian TDR, akan dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi dan Devisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.
4. Setelah datanya dinyatakan lengkap dan tiketnya tersedia akan diterbitkan invoice sebagai dasar pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera di invoice.
5.Proses pembayaran melalui transfer bank setelah diterbitkan invoice diberi waktu paling lama 40 jam.
6. Jika dalam 40 Jam tidak dilakukan transfer maka pembelian tiket secara otomatis akan dibatalkan.
7.Setelah melakukan transfer, maka bukti transfer agar dikirim melalui WA-Nomor 081339533936
8.E-tiket akan dikirim ke alamat email yang tertera pada isian form-TDR setelah bukti transfer dan pembayaran diterima oleh fasilitator provinsi.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar