Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak mengatakan bahwa Pemprov NTB mewajibkan ASN untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.
"Offside sekdanya,” kata Gubernur NTB.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin, mengatakan surat edaran itu hanya membantu warga NTB jika membeli tiket MotoGP secara kolektif seperti pada lampiran 2 sesuai surat edaran yang dikeluarkan Sekda NTB.
Sadimin, yang ditugaskan melakukan koordinasi dengan OPD terkait SE tersebut mengatakan bahwa pada lampiran ketiga surat yang dikeluarkan, Pemda NTB hanya melayani pemesanan tiket secara kolektif.
Pemda juga akan membantu proses pembelian tiket minimal 50 tiket melalui Dinas Provinsi atau Sekda kab/kota terdekat.
“Setelah terkumpul minimal 101 baru bisa kami fasilitasi pemesanannya ke Xplorin divisi tiket ITDC,” katanya.
Menurutnya, hasil negosiasi Pemda NTB dengan PT ITDC masyarakat yang ber-KTP NTB dapat diskon 10%. Ada pun syarat mendapat diskon tersebut dengan membeli tiket secara kolektif minimal 101 tiket.
Apalagi jika ada beberapa pihak yang menyebut Pemda NTB menjadi agen tiket MotoGP itu merupakan pernyataan yang keliru.
"Kami hanya fasilitasi masyarakat yang ingin beli tiket, bukan jualan tiket apalagi jadi agen," ujarnya.
Dalam hal ini, OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemda NTB hanya memfasilitasi ASN atau keluarga ASN atau masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif minimal membeli 50 tiket.