5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata

Polda Bali kini punya jurus baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal internasional

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:42 WIB
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat ditemui pada Selasa (20/1/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Polda Bali mencatat 225 kasus kriminal WNA pada 2025, dengan narkotika mendominasi pelanggaran serius turis.
  • Polda Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi sejak Desember 2025 untuk mencatat data menginap seluruh WNA di Bali.
  • Aplikasi tersebut mendukung sistem pencekalan cepat WNA pelaku kejahatan bekerja sama dengan Imigrasi.

SuaraBali.id - Pesona Bali sebagai destinasi dunia memang tak terbantahkan, namun di balik itu, tantangan keamanan akibat ulah nakal oknum Wisatawan Negara Asing (WNA) masih menjadi rapor merah.

Menanggapi hal ini, Polda Bali kini punya jurus baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal internasional.

Data terbaru menunjukkan angka kejahatan WNA masih tergolong tinggi di sepanjang tahun 2025.

Berikut adalah 5 fakta penting yang wajib kamu tahu soal kondisi keamanan dan langkah tegas kepolisian di Bali saat ini:

Baca Juga:Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali

1. Ratusan Kasus Kriminal dalam Setahun Terakhir

Berdasarkan data Polda Bali, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 225 kasus kejahatan yang melibatkan WNA.

Angka ini tidak jauh berbeda dari tahun 2024 yang mencapai 230 kasus.

Artinya, dalam dua tahun terakhir, rata-rata terjadi hampir satu tindak kriminal oleh turis asing setiap dua hari sekali di Bali.

2. Narkotika Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

Baca Juga:Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Bukan sekadar pelanggaran administratif, jenis kejahatan yang dilakukan WNA tergolong serius.

Hampir separuh dari total kasus adalah penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kasus-kasus lain yang mendominasi meliputi penganiayaan, penipuan, dan pencurian.

3. 'Cakrawasi': Aplikasi Pengintai Jejak Turis Nakal

Untuk memantau perpindahan turis, Polda Bali meluncurkan aplikasi bernama Cakrawasi yang sudah beroperasi sejak Desember 2025.

Melalui aplikasi ini, pihak hotel, guest house, hingga penginapan kecil wajib mendata identitas dasar dan durasi menginap setiap WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini