Kurir 17 Kilogram Sabu di Bali Diberi Imbalan Rp 65 Juta Oleh Bandar di Kalimantan

Kedua pria tersebut beraksi di Bali mengaku dikendalikan dua bandar narkoba berinisial M dan F asal Kalimantan Selatan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Februari 2022 | 16:29 WIB
Kurir 17 Kilogram Sabu di Bali Diberi Imbalan Rp 65 Juta Oleh Bandar di Kalimantan
Rilis pengungkapan kasus Narkoba 17 kilogram di Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). [Foto : Istimewa/beritabali,com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini