Selanjutnya Sugeng Teguh Santoso yang merupakan pengacara Jerinx mengontak dr Tirta. Dan saat itulah Sugeng menceritakan soal pernyataan Adam Deni yang membahas uang Rp 80 juta yang diberikan dokter 30 tahun tersebut.
"Saudara ADG bilang bahwa, 'Tirta aja kasih saya Rp 80 juta hanya untuk mengemis surat permintaan maaf'. Itu saya tersinggung. Sejak saat itu, saya bilang (ke Sugeng), benar nih? (Sugeng bilang), 'lho kalau enggak benar kenapa saya tahu'," ujar Dokter Tirta.
Kemudian, Dokter Tirta mengonfirmasi kepada ayah Jerinx SID, I Wayan Arjono. Dan menurut Wayan, nama dr Tirta pun dijual Adam Deni.
"Akhirnya (ayahnya Jerinx) bilang, kalau dr Tirta segitu, bisa enggak saya tawar Rp 70 juta, 'oh ga bisa (kata Adam Deni)'. Dan itu lah yang akhirnya bikin pelik. Jadi seolah-olah, 'Tirta saja setakut itu', kesel kan saya. Padahal saya menghormati dia untuk biaya kerja sama itu," kata Dokter Tirta.
Kesal namanya dijual Adam Deni, Dokter Tirta akhirnya pun mau menjadi saksi buat Jerinx SID di pengadilan. Kepada hakim, dr Tirta pun menyerahkan SPK dengan Adam Deni.