Tilang Elektronik Akan Segera Berlaku di Bali, Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Terdeteksi

Dijelaskan dia, Kamera ETLE di Bali sudah terpasang satu titik di Simpang Buagan yakni persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar di Kota Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 Februari 2022 | 13:36 WIB
Tilang Elektronik Akan Segera Berlaku di Bali, Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Terdeteksi
Sosialisasi Tilang Elektronik yang dilakukan Polresta Denpasar di Simpang Buagan, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. [Foto : Istimewa/Satlantas Polresta Denpasar]

Penerapan ETLE mendapat sambutan beragam dari warga di Kota Denpasar Bali, Yunita Sari (33) mengaku tidak mempersoalkan penerapan ETLE, menurutnya yang terpenting ialah sistem dapat berjalan dengan jelas dan transparan.

"Tidak masalah tilang elektronik, toh kembali ke diri kita masing-masing mau tertib berlalu lintas atau tidak, kalau tidak mau rugi dan merugikan pengguna jalan lain ya memag harus tertib, kalau toh ada pelanggaran kan dengan tilang elektronik ada bukti foto dan siapa yang melakukan," paparnya.

Sementara itu, Husnul (24) warga Glogor Carik Denpasar, mengaku belum mengetahui banyak tentang tilang elektronik tersebut, namun dirinya mempertanyakan apabila pelanggaran dilakukan oleh pihak lain yang tidak sesuai STNK.

"Kalau misal sepeda motor sedang dipinjam oleh teman, lalu mungkin ada pelanggaran, tahu-tahu saya yang dapat surat tilang, harus seperti apa ya, terus mengurusnya belum tahu caranya, tapi ya saya berusaha tertib lalu lintas," katanya.

Kontributor : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak