Ditangkap, Bule Ukraina yang Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan di Kuta Utara Bantah Tuduhan

Tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Polda Bali mengamankan bule terlapor penganiayaan yang videonya vira

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:39 WIB
Ditangkap, Bule Ukraina yang Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan di Kuta Utara Bantah Tuduhan
Viral Komplotan Pria Bule Aniaya WN Ukraina di Bali, Ngaku Polisi Internasional (Instagram/@warungjurnalis)

"Kami masih cari barang bukti sepeda motor yang disewakan itu. Kami masih cari siapa yang mencuri sepeda motor itu," bebernya tegas.

Volodymyr pun saat menjalani pemeriksaan mengaku tidak mengenal orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap korban. Padahal orang-orang tersebut diduga merupakan teman-teman terlapor.

Namun demikian keterangan itu tidak langsung dipercaya oleh AKBP Dedy. Ia menegaskan masih akan menyelidiki dan mengecek CCTV dan alat komunikasi terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan terlapor mengaku bukan temannya dan dia tidak kenal. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Kita akan cek alat komunikasinya terlapor dan cek CCTV yang ada di TKP," ungkapnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WITA. Korban Oleg Zheinov asal Ukraina dam saksi Cenly Elounora Musa Lalenoh (26) mendatangi alamat terlapor Volodymyr (30) di Villa Lime Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Tujuannya adalah untuk menanyakan motor Honda PCX yang hilang dan terlapor diminta pertanggungjawabanya selaku penyewa. Namun terlapor membantah tuduhan tersebut dan malah menuduh korban yang mencuri.

Terlapor yang marah memanggil 4 temannya untuk datang ke Vila. Sekitar pukul 12.30 WTA, 4 teman terlapor datang ke vila dan mengaku Polisi International.

Mereka datang mengendarai mobil Fortuner dengan menggunakan rotator dan membunyikan sirene.

Para pelaku datang membawa stik bisbol dan mengeroyok korban, mengikat serta menyeretnya masuk ke dalam mobil bersama saksi Cenly. Mereka bahkan membawa korban dan saksi menuju arah Kediri Tabanan dan disekap di sebuah lokasi selama 2 jam.

Tidak hanya menyekap, para pelaku juga menggasak handphone korban yang berisi kartu ATM, catatan penting bank ID dan paswordnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak