Tentara Nasional Indonesia Diminta Punya Kemampuan Perang Siber

Skema pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF) TNI

Muhammad Yunus
Senin, 24 Januari 2022 | 18:14 WIB
Tentara Nasional Indonesia Diminta Punya Kemampuan Perang Siber
Warga menikmati latihan perang TNI AD di Baturaja Sumatera Selatan [Molem/Suara.com]

SuaraBali.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta skema pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF) TNI harus mengantisipasi potensi terjadinya perang siber.

"MEF TNI AD, TNI AL, dan TNI AU peralatan yang dibeli adalah 'alat perang tradisional', padahal ke depan melibatkan siber, perang siber, maupun hybrid," kata Sukamta dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Dikatakan pula bahwa pada era digital semua alat mudah dikoneksikan sehingga tidak ada masalah dalam pengoperasiannya.

Oleh karena itu, dia berharap peralatan pertahanan TNI bisa digunakan dengan teknologi digital.

Baca Juga:Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kekuatan Tiga Matra Dikerahkan Jaga Laut Cina Selatan

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Pertahanan Negara, teknologi siber sudah menjadi tema.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan apakah dalam MEF TNI sudah menyiapkan untuk peralatan terkait dengan perang siber.

"Saya sejak 2014 mengusulkan bukan hanya peralatan, melainkan TNI perlu membentuk angkatan siber bukan hanya unit siber di TNI AD, TNI AU, dan TNI AL," ujarnya.

Ditekankan pula bahwa perang siber harus dihadapi para prajurit TNI sehingga perlu dibentuk matra tersendiri untuk hadapi ancaman siber pada masa mendatang.

Dalam raker tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan capaian MEF TNI selama tahun 2021, yakni TNI AD sebesar 76,23 persen, TNI AL 59,69 persen, dan TNI AU 51,01 persen. Secara keseluruhan MEF TNI pada tahun 2021 sebesar 62,31 persen.

Baca Juga:Tercatat Ada 35 Prajurit TNI Bermasalah Hukum, Jenderal Andika: Setiap saat Saya Kawal Biar Tuntas

"MEF TNI lebih pada rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, pengadaan, dan penghapusan. Memang ini terlihat menurunkan capaian MEF TNI," ujarnya.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua wakil ketua Komisi I DPR, yaitu Utut Adianto dan Anton Sukartono.

Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Raker tersebut membahas beberapa poin, antara lain pencapaian target program MEF TNI pada tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak