Prosesi Mapeed Pelebon Raja Pemecutan XI, Ogoh-Ogoh Raksasa Cupak Diarak di Denpasar

Ogoh-ogoh raksasa itu mulanya diberangkatkan dari Banjar Tainsiat Denpasar menuju Puri Pemecutan yang berlokasi di Jalan Thamrin, Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 18 Januari 2022 | 20:06 WIB
Prosesi Mapeed Pelebon Raja Pemecutan XI, Ogoh-Ogoh Raksasa Cupak Diarak di Denpasar
Arak-arakan ogoh-ogoh Cupak di kawasan Puri Pemecutan di Jalan Thamrin - Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa 18 Januari 2022 [Foto : Suara.com/Yosef Rian]

SuaraBali.id - Ribuan warga memadati kawasan sekitar Puri Pemecutan, Kota Denpasar, Bali untuk menyaksikan prosesi Mapeed atau berjalan beriringan dengan mengarak Ogoh-Ogoh Cupak yang menjadi rangkaian Pelebon atau Ngaben Dr. Ida Cokorda Pemecutan XI, pada Selasa 18 Januari 2022.

Ogoh-ogoh raksasa itu mulanya diberangkatkan dari Banjar Tainsiat Denpasar menuju Puri Pemecutan yang berlokasi di Jalan Thamrin, Denpasar. 

Selanjutnya ogoh-ogoh diarak menyusuri Jalan Thamrin ke arah Jalan gajah Mada melintasi Simpang Catur Muka, ke Jalan Udayana kemudian ke arah Jalan Hasanuddin dan kembali di Puri Pemecutan.

Dalam pengarakan itu, ogoh-ogoh diarak di urutan paling belakang bersama rangkaian mapeed lainnya seperti pentas pecut dan barisan wanita-wanita pembawa sesajen yang anggun dengan balutan busana adat Bali hingga para pria pemain gamelan mengiringi pawai ogoh-ogoh Cupak.

Ratusan karangan bunga ucapan duka cita dari tokoh, pejabat, organisasi masyarakat lintas agama pun juga tampak berjajar menghiasi sepanjang pagar membentang di kawasan Puri Pemecutan.

Putra pertama almarhum Ida Cokorda Pemecutan XI, Anak Agung Ngurah Damar Negara menjelaskan pengarakan ogoh-ogoh yang menjadi simbol butha kala menjelang Pelebon ini memiliki makna mengusir energi negatif sehingga tahapan Pelebon berjalan lancar hingga acara puncaknya.

Mapeed menjadi tradisi unik di Bali yang terus dilestarikan dari Wargi Tainsiat dipersembahkan khusus kepada Puri Pemecutan. 

Prosesi Pelebon Pratiwa Nyawa Ngasti Wedana juga merupakan upacara tingkat tinggi yang hanya diterapkan untuk Raja Pemecutan. 

"Kegiatan Mapeed Puspa Ogoh-Ogoh ini merupakan rangkaian kegiatan utama Pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI. Ogoh-ogoh adalah lambang dari bhuta kala, kita membatasi diri kita agar karya pelebon ini menjadi lancar sesuai dengan rencana, sehingga tidak ada halangan apapun," kata A.A Ngurah Damar Negara saat dijumpai SuaraBali.id di sela prosesi.

Pihaknya menuturkan, untuk menghormati kebijakan pemerintah dalam rangka memerangi pandemi COVID-19, prosesi pun digelar dengan lebih ringkas dan sederhana.

Mepeed ini melibatkan seluruh warga Agung Puri Pemecutan yang terdiri dari 28 kemoncolan dan empat Banjar.

"Ida Cokorda Pemecutan XI adalah tedung Desa Kota Denpasar, sebenarnya yang terlibat 105 banjar karena pandemi jadi kita kurangi, hanya 4 banjar saja," tuturnya.

Imbauan protokol kesehatan pun terus disuarakan melalui pengeras suara untuk peserta mapeed dan masyarakat yang menyaksikan tetap dalam koridor protokol kesehatan yang diawasi langsung oleh Satgas COVID-19 setempat.

Masyarakat begitu antusias, hampir dari setiap mereka yang datang menyaksikan di sepanjang pedestrian jalan yang dilalui pawai mengabadikan moment ini melalui kamera ponsel mereka karena tradisi menjelang pelebon raja ini jarang mereka saksikan 

A.A Ngurah Damar menambahkan, bahwa puncak berlangsungnya Pelebon Ida cokorda Pemecutan XI bakal digelar pada 21 Januari 2022 mendatang. 

"Setelah ini dilanjutkan upacara rangkaian lainnya, terima kasih atas kehadiran turut serta belasungkawa dari saudara semua sehingga kegiatan pelebon berjalan sesuai dengan rencana," ucapnya. 

Sementara itu, menantu pertama almarhum Ida Cokorda Pemecutan IX, Ida Bagus Wesnawa menyampaikan, bahwa kegiatan ini bentuk pelestarian dresta Bali yang tetap dijaga di tengah modernisasi.

Adapun ogoh-ogoh tersebut merupakan karya Seniman Kedux dari Banjar Tainsiat yang memiliki catatan sejarah dengan Puri pemecutan.

"Ini upaya kami untuk selaras dengan dresta dan mentaato aturan pemerintah sesuai tata titi yang berlaku," ucapnya.

Kontributor : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak