SuaraBali.id - Seorang pedagang bakso di Jalan Raya Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali viral di media sosial lantaran tengah memegang kepalanya yang berdarah. Pemilik warung bakso tersebuta dalah M alias Bu I (43).
Warganet pun ramai menyebut bahwa itu merupakan ulah debt collector yang menagih utang. Menanggapi hal itu Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto langsung bersama anggotanya melakukan penyelidikan.
Hasilnya menurut Kompol Ruli, Senin (17/1/2022) diketahui kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/1/2022) pukul 13.30 WITA dan dilaporkan pukul 16.00 WITA. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, seperti ini.
"Kronologisnya begini sekitar setengah jam setelah buka warung datang SN (24) bersama temannya. Tujuan kedatangannya untuk menagih cicilan kepada ibu pedagang bakso. Karena baru buka dan baru dapat jualan Rp 5.000, pedagang bakso menyuruh penagih datang sore hari," jelasnya.
"M mengakui punya kewajiban bayar cicilan Rp25 ribu tiap hari. Terjadilah perdebatan antara mereka. Saat terjadi perdebatan itu, M (Pedagang bakso) memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih mendorongnya," ujar Kompol Ruli.
Dan akhirnya terjadilah pertikaian, ibu pedagang bakso mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai memukul penagih (SN). Namun SN langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi ibu pedagang bakso.
Akibat hal tersebut dahi pedagang bakso terluka hingga mengeluarkan darah. Atas kejadian ini ibu pedagang bakso melaporkan ke Polsek Abiansemal.
Hasil pemeriksaan ibu pedagang bakso, mengakui pinjam uang Rp500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu. Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp300.000 namun sisanya belum bisa dibayarkan karena dia belum punya uangnya.
"Karena nada bicara SN tidak enak didengar sehingga M emosi lalu memukul helm yang dipakai penagih utang. Bu pedagang bakso juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul SN. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh SN. Kaki kursi tersebut mengenai dahinya, sehingga luka dan dijarit 3 jahitan," ungkap ibu pedagang bakso
Namun demikian kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. M (pedagang bakso) tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian.
Sementara SN sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan Munaiyah.
"Jadi tidak ada debt colector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah Kronologisnya yang sebenarnya," ungkap Kapolsek Abiansemal.