SuaraBali.id - Perpanjangan PPKM Jawa-Bali akan dilakukan selama sepekan ke depan yakni hingga tanggal 24 Januari 2022. Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak terkait.
"Sampai tanggal 24," kata Jodi Mahardi selaku juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat dimintai konfirmasi, Senin (17/1/2022). Kendati demikian Jodi belum membeberkan mengenai perubahan level PPKM setiap daerah.
Menurutnya Informasi detail terkait PPKM bakal segera disampaikan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan menyusul melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Asesmen PPKM level yang digelar setiap dua pekan sekali dihapus.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (16/1/2022).
Ditegaskan oleh Luhut bahwa PPKM level masih menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus COVID-19 di Indonesia.
"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan sosial bagi masyarakat," ujar Luhut.
Selain itu sistem kesehatan Indonesia sudah siap dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19. Kendati demikian, Luhut mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
"Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini. Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," ujar Luhut.