Penyerang Madura United Ngaku Dijambret di Legian Bali, Kalung Emas Raib dan Hampir Jatuh Ditendang

Penyerang Madura United Beto Goncalves mengaku menjadi korban penjambretan di Legian, Kuta, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Januari 2022 | 16:16 WIB
Penyerang Madura United Ngaku Dijambret di Legian Bali, Kalung Emas Raib dan Hampir Jatuh Ditendang
Penyerang Madura United Beto Goncalves. [Foto : Tangkap Layar Instagram Stories]

SuaraBali.id - Penyerang Madura United Beto Goncalves mengaku menjadi korban penjambretan di Legian, Kuta, Bali. Kalung emas miliknya pun dibawa kabur dua pengendara motor yang belum diketahui identitasnya.

Kejadian ini diunggah Beto di story instagram @betogoncalves9 pada Minggu (16/1/2022). Ia menawarkan imbalan bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi.

"Saya baru saja dicuri di Bali daerah Legian, kalau ada yang tahu pencuri itu mau jual dimana atau ke siapa tolong di informasi. Pasti ada kepuasan (imbalan)," tulis Beto.

Beto mengaku saat itu, ia bersama anaknya mengendarai sepeda motor. Kemudian datang dua orang berboncengan menghampirinya.

Dua jambret itu mendorong Beto hingga hampir jatuh. Kemudian merampas kalung dan kabur.

"Dorong saya dan anakku, kita juga di atas motor. Hampir jatuh, untung tidak jatuh," tulisnya.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta mengaku pihaknya belum menerima laporan penjambretan itu. Pihaknya masih mendalami terkait peristiwa dan kejadian yang dialami Beto.

"Belum ada laporan, sudah saya ceks dan saya sudah ceks ke Kanit Reskrim tadi dan coba ceks ke dumasnya (aduan masyarakat) belum ada laporan," katanya dihubungi Senin (17/1/2022).

Orpa meminta korban segera melapor ke Polsek Kuta.

"Dibuat laporan saja dulu, kita tidak tau kebenarannya. Kalau ada laporan kan ada yang bertanggung jawab terhadap laporan," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya akan mengejar pelaku jika memang benar kejadiannya seperti yang disampaikan Beto.

"Kalau, misalnya dia datang buat laporan pasti ada yang bertanggung jawab dan laporan itu nyata dan benar bukan palsu.  Kita, tunggu dari pihak korban melapor atas dasar itu kita bisa melakukan penyelidikan," kata dia.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak