Viral Sampah Rongsokan Berhamburan dari Truk di Gilimanuk Bali, Diduga Kelebihan Muatan

Truk besar berwarna biru itu tampak berhenti di ujung jalan dengan kondisi muatan yang telah penuh.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 18:05 WIB
Viral Sampah Rongsokan Berhamburan dari Truk di Gilimanuk Bali, Diduga Kelebihan Muatan
Sampah rongsokan dari sebuah truk di Gilimanuk, Jembrana, Bali berhamburan di jalanan. [Tangkap Layar Instagram]

SuaraBali.id - Jalanan di sepanjang jalan Raya Denpasar Gilimanuk, Bali siang tadi Sabtu (8/1/2022) dipenuhi oleh ceceran barang seperti rongsokan di bahu kiri.

Tumpukan sampah rongsokan itu bertebaran di Jalan tepatnya didepan Gapura Anjungan Cerdas Konservasi (ACK) memanjang hingga ke arah Barat. 

Menurut cerita, rongsokan ini berasal dari sebuah truk pengangkut barang rongsok yang bagian atasnya tersangkut ranting pohon saat melintas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, dari arah Timur dan ke Barat.

Truk besar berwarna biru itu tampak berhenti di ujung jalan dengan kondisi muatan yang telah penuh melebihi kapasitas hingga oleng ke kiri. 

Warga yang melintas pun dihimbau untuk berhati hati saat melewati rongsokan yang berjatuhan ini. 

Unggahan akun media sosial @singaraja.now memperlihatkan rongsokan yang berserakan itu sempat menganggu lalu lintas di sekitarnya. Banyak kendaraan roda empat yang harus melaju ke arus lawan agar menghindari ceceran rongsokan itu, sementara kendaraan roda dua juga harus melakukan hal sama.

Diketahui dalam takarir yang dituliskan di unggahan tersebut, kronologi peristiwa ini adalah saat truk bermuatan rongsokan menggunung itu melintas melewati Jalan Raya Denpasar Gilimanuk menuju ke arah Barat.

Akan tetapi pada saat melintas di depan ACK bagian atasnya yang terlalu tinggi menyentuh ranting pohon. Truk tersebut pun tak mampu mempertahankan beban sehingga oleng dan barang rongsok bagian atas pun tumpah berjatuhan di jalan.

Mengetahui barangnya tumpah, sang sopir langsung menghentikan kendaraannya dan menepi untuk membereskan barang yang berjatuhan.

Kondisi muatan truck yang terlihat berlebihan itulah diduga menjadi penyebab nyangkutnya di ranting.

Muatan yang melebihi kapasitas tak hanya berisiko pada supir yang mengendarai namun juga membahayakan pengguna jalan lain.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan ketentuan baru yang mengatur tentang bak kendaraan barang.

Ketentuan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor SE.2/AJ.307/DRJD/2018 tentang Ketentuan Mengenai Bak Muatan Mobil Barang.

Surat Edaran ini mengatur tentang bak terbuka dan bak tertutup yang dibedakan menjadi dua berdasarkan jumlah Berat Yang Diperbolehkan (JBB ) diatas 3.500 kilogram dan JBB maksimal 3.500 kilogram.

Untuk kendaraan dengan JBB diatas 3.500 kilogram, lebar bak terbuka harus memenuhi dua persyaratan, yakni tidak boleh melebihi 50 milimeter atau 0,5 meter dari ban terluar pada sumbu kedua atau ban bagian belakang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini