LSBH NTB Kecam ITDC yang Laporkan Warga Karena Lakukan Pemagaran Lahan di KEK Mandalika

Dalam hal ini, ITDC mengklaim bahwa lahan yang dipagari tersebut merupakan hak milik ITDC yang bersumber dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nomor 49.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:48 WIB
LSBH NTB Kecam ITDC yang Laporkan Warga Karena Lakukan Pemagaran Lahan di KEK Mandalika
Pemagaran lahan yang dilakukan warga di Penlok III Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tepat di Dusun Ebangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut [Suara.com/Lalu M Helmi Akbar]

1. Mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT ITDC terhadap warga.

2. Menuntut PT ITDC untuk  mencabut segera laporan polisi PT ITDC terhadap warga.

3. Tegakkan HAM dan Keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di kawasan Mandalika Resort

4. Hentikan tindak Kriminalisasi terhadap Rakyat.

Baca Juga:Warga NTB Jadi Pelaku Penyeludupan TKI, Kantongi Bayaran Rp4,5 Juta per Orang

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini