1. Mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT ITDC terhadap warga.
2. Menuntut PT ITDC untuk mencabut segera laporan polisi PT ITDC terhadap warga.
3. Tegakkan HAM dan Keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah di kawasan Mandalika Resort
4. Hentikan tindak Kriminalisasi terhadap Rakyat.
Baca Juga:Warga NTB Jadi Pelaku Penyeludupan TKI, Kantongi Bayaran Rp4,5 Juta per Orang
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar