Nia Ramadhani Minta Diberi Vonis Ringan Dan Mengaku Sudah Lebih Religius

Ia pun meminta hakim untuk mempertimbangkan lama rehabilitasi yang telah dijalankannya selama kurang lebih 5 bulan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Desember 2021 | 16:19 WIB
Nia Ramadhani Minta Diberi Vonis Ringan Dan Mengaku Sudah Lebih Religius
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai seperti rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan melebihi rekomendasi BNN.

Permintaan ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah menjeratnya. Ia menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU.

Sementara, pembelaan secara hukum disampaikan oleh pengacaranya, Waode Nur Zainab.

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," kata Nia Ramadhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Ia pun meminta hakim untuk mempertimbangkan lama rehabilitasi yang telah dijalankannya selama kurang lebih 5 bulan. Istri pengusaha Ardi Bakrie ini mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus.

Ia juga mengaku berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.

"Di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah" ungkapnya.

Diungkapkan menantu Aburizal Bakrie ini bahwa kesalahannya merupakan ujian dari Tuhan untuk mengubahnya menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih lagi ia bersama Ardie Bakrie telah dinyatakan pulih dari ketergantungan narkoba.

"Karena saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah, untuk saya dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa, ungkapnya.

"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT (tes assessment terpadu) yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Polisi dari dirinya, mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat karena ia juga mengonsumsi narkoba bersama istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini