Pihaknya mengaku saat ini hanya fokus mengadvokasi dan mendampingi korban.
"Korban tentu masih merasa trauma dan takut. Tapi kami berusaha mendampingi," tutupnya.
Untuk diketahui, seorang pengurus BEM Rema Undiksha berinisial KSS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan satu organisasinya, yakni mahasiswi dengan nama samaran Lini.
BEM Undiksha pun menindak KSS dengan memecat secara tidak hormat.
Baca Juga:Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Surat pemecatan terhadap KSS diumumkan secara langsung melalui akun media sosial Instagram @bem_undiksha dan viral.
"Atas tindakan yang dilakukan oleh KSS tersebut, BEM Rema Undiksha mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan SP3 berupa pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku pelecehan seksual dari fungsionaris BEM Rema Undiksha," tulisnya.
Kontributor : Ahmad