Ini Saran FBB Terkait Open Border Pariwisata Bali

FBB terus memperjuangkan kunjungan wisman ke Bali, diantaranya dengan cara menawar kebijakan pusat terkait fleksibilitas kebijakan Open Border Bali.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Desember 2021 | 09:11 WIB
Ini Saran FBB Terkait Open Border Pariwisata Bali
Forum Bali Bangkit (FBB). [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Forum Bali Bangkit (FBB) kembali menggelar rapat pada Selasa (21/12/2021), membahas keberlanjutan pariwisata di Bali di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Denpasar.

FBB terus memperjuangkan kunjungan wisman ke Bali, diantaranya dengan cara menawar kebijakan pusat terkait fleksibilitas kebijakan open border Bali.

Yang diusulkan yakni membuka kemudahan aplikasi E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perseorangan tanpa harus melalui penjamin korporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan Free Visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk).

Dalam kesempatan itu mereka menyarankan agar wisatawan mancanegara tanpa menggunakan masa karantina atau menyarankan agar karantina di Bali menggunakan pola wilayah (Pulau Bali) sebagai “Pulau Karantina”. Wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawannya telah tervaksinasi.

Baca Juga:Antisipasi Omicron di Bali Saat Nataru, Ini 3 Catatan Penting dari Gubernur Koster

Sebagai referensi, mereka menunjukkan kebijakan di negara bagian New South Wales (NSW) Australia dan Pulau Langkawi, Malaysia. Pemerintah New South Wales Australia sudah mencabut kewajiban karantina mulai 1 November 2021 untuk wisatawan asing (foreign traveller) dan penduduk Australia sepanjang sudah fully vaccinated. Bersamaan itu, Langkawi menerapkan kebijakan karantina wilayah di Pulau Langkawi.

Mereka juga menyarankan perubahan regulasi penerbangan ke Bali agar tidak harus hanya menggunakan penerbangan langsung, mengingat Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia yang memerlukan penerbangan dengan “stop over” (transit) karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.

Selain itu, juga memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali khususnya untuk negara yang sudah siap datang ke Bali.

Di antara kategori ini, salah satunya yang perlu diprioritaskan adalah negara Australia dan negara Eropa yang merupakan sumber devisa Bali terbesar dan juga termasuk negara yang memiliki risiko Covid-19 yang rendah.

FBB mengusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar $50,000 USD sehingga tidak menyulitkan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali, namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.

Baca Juga:Pasar Rakyat Gianyar Rp 250 Miliar Diresmikan, Digadang-gadang Termewah di Indonesia

Poin – poin yang sama tersebut dalam kesempatan yang berbeda telah disampaikan juga kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Dr. Sandiaga Uno, pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 di Pelindo.

Hal itu juga telah disampaikan kepada Ketua DPR RI Komisi X, Dr. Dede Yusuf beserta jajaran pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 di Bappeda Provinsi Bali.

Respons sangat positif juga disampaikan Menteri Sandiaga dan Dede Yusuf terkait poin poin yang menjadi penghambat datangnya wisman ke Bali. Poin-poin tersebut akan diperjuangkan pada kegiatan ratas selanjutnya bersama Presiden RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak