Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana

Betapa terkejutnya, gadis kelas 3 SMA di Denpasar ini ketika melihat percakapan di aplikasi pesan Whatsapp

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Desember 2021 | 11:16 WIB
Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana
Ilustrasi Kekerasan Berbasis Gender Online pada anak. [Foto : Ilustrasi / Suara.com]

SuaraBali.id - Siang akhir Oktober 2021, Ratih (bukan nama sebenarnya) melihat adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar memainkan gawainya. Ia lalu duduk di samping adiknya untuk meminjam gawai tersebut.

Secara berkala, Ratih memang memeriksa isi gawai milik adiknya. Ia khawatir adiknya mengakses konten yang tak sesuai usianya. Betapa terkejutnya, gadis kelas 3 SMA di Denpasar, Bali ini ketika melihat percakapan di aplikasi pesan Whatsapp adik perempuannya itu.

Sebuah nomor tak dikenal berbalas pesan dengan sang adik. Awalnya obrolan biasa menanyakan nama dan alamat. Namun semakin lama menjurus permintaan yang tak pernah ia bayangkan.

Pemilik nomer itu mengaku bernama Pendi dan domisili di Pontianak. Ia menggunakan foto profil ilustrasi burung garuda.

Pendi awalnya meminta berkenalan. Kemudian menawarkan Rp100 ribu pulsa kepada sang adik. Namun syaratnya adiknya harus mengirim foto kepada Pendi.

Sang adik sempat mengirim foto selfie dirinya ketika di kamar. Namun Pendi mengatakan foto yang dikirim salah. Ia meminta foto gadis kecil itu untuk tak berbusana.

Beruntung, percakapan itu langsung ditemukan oleh sang kakak. Ratih marah dan sekaligus terkejut. Ia tak menyangka adiknya hampir saja menjadi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Ratih lantas memeriksa grup Whatsapp yang diikuti oleh adiknya. Total ada empat grup yang berisi ratusan anggota para gadis kecil yang memiliki hobi yang sama yakni bermain game online SAKURA School Simulator.

Adiknya bergabung ke grup itu melalui tautan yang didapatkannya dari YouTube. Saat itu, si adik sedang membuat konten tentang game yang dimainkannya.

Dari empat grup berisi ratusan peserta itu, Pendi masuk di dalamnya. Dari story whatsapp Pendi, ada percakapan yang ditangkap layar sejumlah anak berterimakasih karena dikirim pulsa. Ratih yakin anak-anak tersebut sudah mengirim foto sensitif sesuai yang diminta Pendi.

"Dia nawarin pulsa ke anak-anak. Tapi syaratnya harus foto bagian sensitif. Pelaku ini nge-chat adik saya duluan. Nanya nama dan lain-lain," katanya kepada SuaraBali.

Ratih tak pernah membayangkan adiknya hampir saja menjadi korban. Kasus semacam ini biasanya hanya ia baca di media sosial atau pemberitaan di media massa. Namun, ternyata kasus semacam ini bisa dialami keluarga dekatnya. Adik yang begitu ia sayangi.

"Saya bingung dan shock gitu, kejadian kaya gini hampir dialami adik," kata dia.

Ratih yang bingung mengaku tak tahu harus bagaimana. Ia sama sekali tidak tahu bagaimana harus bertindak dan melaporkan kejadian ini. Jika lapor ke polisi, Ratih khawatir laporannya tak ditanggapi.

Ratih kemudian melapor ke orangtuanya dan bersama membuka dan mencari situs Komisi Perlindungan Anak. Ia menghubunginya dan diminta menghubungi P2TP2A.

Keluarga ini lantas bertemu P2TP2A untuk konsultasi. Kasus yang dialami adiknya memang menjurus ke KBGO. Laporan Ratih diterima dan dijanjikan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

"Sampai saat ini belum ada kelanjutan lagi," kata dia.

Kasus-kasus lain juga banyak dialami pelajar di Denpasar. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Harian P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. Misalnya seorang siswi kelas 3 SMA yang pacran dengan orang dewasa tinggal di Kalimantan.

Setelah dirayu, gadis itu foto telanjang. Foto tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras. Hal ini membuat psikologi korban terpukul.

"Hal ini menimbulkan kecemasan psikis anak," kata dia.

Kasus KGBO di Bali Meningkat Saat Pandemi 

Kasus yang mencolok lainnya yakni gadis SMA yang menerima 100 pesan whatsapp dalam semalam. Pesan itu berisi mengajak korban untuk berhubungan badan. Ternyata sebabnya yakni nomer dan fotonya disebar mantan pacarnya ke grup Whatsaap open booking (BO).

"Anak ini panik dan ternyata mantan pacarnya yang melakukannya," kata dia.

Ia mengatakan kasus KBGO sudah marak sebelum pandemi. Namun mengalani peningkatan sejak merebaknya wabah Covid-29. Hal ini seiring anak-anak usia SD hingga SMA banyak menggunakan ponsel untuk kegiatan sekolah.

Jika sebelum pandemi laporan kasus semcaam ini di bawah 10 setiap tahun. Sejak pandemi laporan semacam ini di angka 10 setiap tahunnya.

Menurutnya jumlahnya bisa lebih banyak karena masih banyak yang tak berani melapor.

"Sebelum Covid sudah marak dan jadi perhatian. Pemanfaatan ponsel di satu sisi negatif di satu sisi positif dan ini rentan banget," kata dia.

Untuk itu ia mendorong agar RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan untuk membantu upaya pelindungan korban KBGO.

SAFEnet dalam memahami dan menyikapi kekerasan berbasis gender online menyebutkan KBGO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender.

Hal Ini termasuk tindakan yang menyebabkan bahaya atau penderitaan fisik, mental atau seksual, ancaman untuk tindakan tersebut, paksaan dan penghapusan kemerdekaan.

Kasus ini semakin banyak di tengah luasnya jangkauan internet, perkembangan

dan penyebaran teknologi informasi, serta populernya penggunaan media sosial.

KBGO ada difasilitasi teknologi, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak kekerasan tersebut harus memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Jika tidak, maka kekerasan tersebut masuk dalam kategori kekerasan umum di ranah online. Bentuk kekerasan online tersebut penting dibedakan agar solusi yang diberikan lebih tepat dan efektif.

"Jika KBGO yang terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban," tulis SAFEnet.

Tanpa intervensi ini, usai menjalani hukuman, pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual.

Sejak 2015, Komnas Perempuan telah memberikan catatan tentang kekerasan terhadap perempuan yang terkait dengan dunia online, dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang semakin rumit. Pada 2017, ada 65 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang diterima oleh Komnas Perempuan

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak