34 Klub Malam di Bali Dikumpulkan dan Diancam Tutup Jika Gelar Party Tahun Baru

Para pengelola klub malam mengaku sepakat tak akan membuat event atau pun party tahun baru.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:09 WIB
34 Klub Malam di Bali Dikumpulkan dan Diancam Tutup Jika Gelar Party Tahun Baru
Ilustrasi Klub Malam. (Pixabay/Free-Photos)

SuaraBali.id - Satpol PP Bali mengundang 34 klub malam di Gianyar, Badung, dan Denpasar terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021). Mereka dikumpulkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan dilarang menggelar pesta perayaan.

"Kita berkumpul untuk menyepakati mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada . Waktu dan tingkat pengunjungnya dan tidak boleh ada pesta yang berlebihan, artinya biasa-biasa," kata Kasat Pol PP Provinsi Bali, I  Nyoman Darmadi ditemui usai pertemuan di kantornya, Rabu (8/12/2021) siang.

Ia mengatakan jika melanggar ancamannya adalah teguran, denda, hingga penutupan. Para pengelola klub malam mengaku sepakat tak akan membuat event atau pun party tahun baru.

"Kita akan melalukan tindakan tegas apabila mereka melanggar. Jelas, kami sudah komitmen dan sepakati ada tindakan sanski penutupan dan pendendaan tergantung kesalahannya apa," kata dia.

Baca Juga:Denfest Tahun Ini Akan Digelar 10-23 Desember 2021, Ini Acaranya

Para klub malam tetap diperbolehkan buka seperti biasa. Jam operasional dibatasi hingga pukul 01.00 dini hari.

Kemudian pengunjung dibatasi sesuai ketentuan. Mereka diwajibkan menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk kontrol jumlah pengunjung.

"Satgas internal juga kita harapkan dibentuk paling tidak minimal memberikan informasi kepada pengunjung untuk patuh kepada pengunjung," kata dia.

Ia menegaskan tak boleh ada party yang digelar karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejauh ini menurutnya penerapan prokes di klub malam sudah baik.

Namun tetap saja ada ditemukan pelanggaran prokes. Misalnya tak ada barcode Pedulilindungi.

Baca Juga:Saat Hotel Lain di Bali Mati Suri Karena Pandemi, Hotel Ini Justru Tak Pernah Tutup

"Party enggak boleh sudah jelas itu. Kalau namanya party pasti berlebihan euforia. Ini yang tidak kita izinkan, tidak bisa mendatangkan artis untuk kegiatan mereka," katanya.

Kontributor : Imam Rosidin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini