Status Jerinx SID Tetap Jadi Duta Anti Narkoba Meski Saat Ini Ditahan

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebut kasus hukum yang menyangkut Jerinx tidak ada hubungannya kasus narkoba

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Desember 2021 | 15:47 WIB
Status Jerinx SID Tetap Jadi Duta Anti Narkoba Meski Saat Ini Ditahan
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah sambil berjalan memegang erat tangan sang istri, Nora Alexandra usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia diperiksa selama 4 jam dan keluar menggunakan rompi tahanan. Penahanan Jerinx ini adalah kali kedua lantaran kali ini sang musisi asal Bali ini terjerat kasus pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Jerinx yang ditemani istrinya, Nora Alexandra tampak tegar berjalan, Ia mengaku akan menghadapinya sebagai gentleman.

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx SID di Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Jerinx pun tak banyak berkata, Ia hanya menggandeng tangan istrinya lekat dan langsung masuk ke mobil polisi.

Baca Juga:Viral WNA Berjalan di Tengah Jalan Raya Bak Model Catwalk, Picu Kemacetan

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak