Buntut Viralnya Bule di Sanur Bali Pakai Seragam Polisi Saat Hallowen, Pedagang Dipanggil

Menurutnya bule tersebut sesungguhnya sudah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pelecehan kepada Polri.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 November 2021 | 08:44 WIB
Buntut Viralnya Bule di Sanur Bali Pakai Seragam Polisi Saat Hallowen, Pedagang Dipanggil
Bule berseragam Polri nyanyi di Sanur Bali viral di media sosial

SuaraBali.id - Setelah viral Bule atau Warga Negara Asing asal Amerika Serikat yang kedapatan bernyanyi di Kafe di daerah Sanur, Denpasar, Bali menggunakan seragam polisi, Seksi Prefesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar, Bali, panggil para pedagang gampol (seragam).

Hal ini masih terkait dengan viralnya bule pakai seragam polisi asal USA berinisial RLB yang bernyanyi di Sanur tersebut. Diketahui seragam tersebut dijadikan kostum Hallowen.

"WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10/2021). Dari keterangan yang bersangkutan seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri," kata Kepala Sipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya bule tersebut sesungguhnya sudah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pelecehan kepada Polri.

Pihaknya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan tidak melakukan hal serupa terutama penggunaan seragam Polri.

Selain itu, kepada para pedagang, Harun mengatakan untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.

"Pemanggilan terhadap para gampol ini sekaligus menjadi fungsi pengawasan melakukan pengecekan dari peristiwa tersebut," katanya.

Dalam pemanggilan tersebut, terdapat sembilan pemilik toko atribut Polri yang hadir, dengan tujuan sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” katanya.

Iptu Harun meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaan.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak