Buntut Viralnya Bule di Sanur Bali Pakai Seragam Polisi Saat Hallowen, Pedagang Dipanggil

Menurutnya bule tersebut sesungguhnya sudah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pelecehan kepada Polri.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 November 2021 | 08:44 WIB
Buntut Viralnya Bule di Sanur Bali Pakai Seragam Polisi Saat Hallowen, Pedagang Dipanggil
Bule berseragam Polri nyanyi di Sanur Bali viral di media sosial

SuaraBali.id - Setelah viral Bule atau Warga Negara Asing asal Amerika Serikat yang kedapatan bernyanyi di Kafe di daerah Sanur, Denpasar, Bali menggunakan seragam polisi, Seksi Prefesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar, Bali, panggil para pedagang gampol (seragam).

Hal ini masih terkait dengan viralnya bule pakai seragam polisi asal USA berinisial RLB yang bernyanyi di Sanur tersebut. Diketahui seragam tersebut dijadikan kostum Hallowen.

"WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10/2021). Dari keterangan yang bersangkutan seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri," kata Kepala Sipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya bule tersebut sesungguhnya sudah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pelecehan kepada Polri.

Pihaknya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan tidak melakukan hal serupa terutama penggunaan seragam Polri.

Selain itu, kepada para pedagang, Harun mengatakan untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.

"Pemanggilan terhadap para gampol ini sekaligus menjadi fungsi pengawasan melakukan pengecekan dari peristiwa tersebut," katanya.

Dalam pemanggilan tersebut, terdapat sembilan pemilik toko atribut Polri yang hadir, dengan tujuan sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” katanya.

Iptu Harun meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaan.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini