SuaraBali.id - Viral di media sosial seorang bule atau warga Negara asing (WNA) bernyanyi dan mengenakan seragam Polri saat merayakan Halloween di Bali. Ia bernyanyi di sebuah cafe atau restoran pada Minggu (31/10/2021) lalu.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @Tiwi. Dalam keterangannya, WNA itu bernyanyi dalam bahasa Indonesia.
"Bule bisa nyanyi Indonesia. So beautiful suaranya," tulis pemilik akun.
Belakangan diketahui, bule itu berasal Amerika Serikat dan bernyanyi di cafe kawasan Sanur, Denpasar, Bali. Pria itu berinisial RLB dan telah meminta maaf.
"Sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri," kata Kasipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto, Jumat (19/11/2021).
Dari keterangan pelaku, seragam tersebut dibeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri di Denpasar.
Setelah kejadian itu, polisi mengumpulkan para pedagang atribut Gampol (seragam) Polri yang ada dan berjualan di Denpasar pada Kamis (18/11/2021). Ada 9 pemilik toko atribut Polri yang hadir.
Mereka didatangkan agar kejadian serupa tidak terulang. Kemudian diminta kepada para pedagang saat menjual atribut Polri lebih selektif dan teliti.
Seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi. Kemudian juga melaporkan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaannya.
“Kami berharap kerjasama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” kata dia.
Ia berharap kejadian ini tidak berulang kembali dan meminta kepada para pedagang lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” tutupnya.
Kontributor : Imam Rosidin