SuaraBali.id - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule Inggris bernama Afandy Dharma Fairbrother mengajukan niatnya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Pria 36 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan swasta ini mengaku semua keluarganya ada di Bali dan teman-teman juga.
"Saya cinta budaya Bali, terang Afandy Dharma Fairbrother saat mengikuti Sidang Permohonan Pewarganegaraan, pada Senin 8 November 2021 di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali.
Yang menarik adalah bule ini sangat aktif ikut “Ngayah” (Gotong Royong), berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta, Badung, Bali.
Saat ditanya oleh salah satu anggota Tim Verifikasi terkait alasan mengapa memilih jadi WNI, Afandy yang tinggal di Jalan Mataram Gang Lading No 9 Pengabetan, Kuta menjawab bahwa sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal dan bersekolah di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) memimpin persidangan itu dihadiri juga oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kesemuanya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.
Ia berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia.
"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," terang Jamaruli.