SuaraBali.id - Selepas kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamsi (4/11/2021), banyak yang mempertanyakan kecepatan mobil Pajero Sport putih yang dikemudikan sopir Vanessa Angel.
Soal ini, pakar telematika Roy Suryo pun turut berkomentar soal kecelakaan maut tersebut. Ia mengunggah cuitan di akun Twitternya dan menganalisis melalui video IG Story dari pria yang menyetir mobil Pajero Sport nahas tersebut.
Ia menghitung kecepatan mobil saat terjadi kecelakaan tunggal tersebut berdasarkan perhitungan lokasi kecelakaan dan juga waktu kecelakaan.
Hitung kecepatan mobil
Roy Suryo menyebut video IG Story yang beredar diunggah sang sopir di Km 555 pada pukul 11.52 WIB, sekitar 44 menit sebelum terjadi kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. Dari data tersebut, Roy Suryo memperkirakan bahwa mobil pajero berwarna putih itu dipacu dengan kecepatan kurang lebih 159 KM/jam.
"Di balik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yang sudah dihapus) IS ini dibuat di Km 555, 117 km sebelum kecelakaan, sekitar jam 11.52. Bila laka terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero +- 159 km/jam? Biarlah TAA Pol yang menganalisisnya," cuit Roy Suryo.
Meskipun begitu, Roy Suryo tetap menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecepatan mobil milik Vanessa Angel saat dikendarai di jalan tol tersebut.
Warganet tercengang
Melihat perhitungan perkiraan kecepatan mobil yang dibuat Roy Suryo, beberapa warganet menuliskan tanggapan. Sebagian besar dari mereka tercengang melihat taksiran kecepatan mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan.
"Aturan tol pku-Dumai saja, minimal 60, maksimal 80, ini 159, gila-gila , kesenggol dikit aja setirnya, langsung ke surga itu," komentar salah seorang warganet.
"Kecepatan segitu setir kesenggol dikit buyar, kadang sebagai pengemudi ada rasa gengsi apalagi naik mobil baru dengan CC besar bawaannya mau injek gas terus. Cuma kembali lagi ke pribadi personal kalau inget keluarga atau anak pasti nggak bakalan ngebut lagi toh juga apa yang dikejar sampe buru-buru," ujar warganet lain.
"Masuk di akal, kecepatan mobil terlalu tinggi, sangat mudah kecelakaan," tulis salah satu warganet.
"Bisa diuji forensik kan Mas dari kendaraan saat kejadian. Kecepatan yang dipacu saat sebelum kecelakaan, dan bisa dilihat dari jejak rem, dan ingat kontur jalan juga pengaruh kepada sebuah kecalakan lantas," sahut warganet lain.
Hasil olah TKP
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis siang.
"Dari hasil olah TKP tadi, kendaraan ini melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya di KM 672.400. Kendaraan ini mengalami oleng ke kiri setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton sehingga kendaraan terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter," ungkap dia dikutip dari ANTARA.
Mengenai kecepatan mobil sebelum terjadi kecelakaan, Kombes Latif memperkirakan jika dilihat dari kondisi kerusakan, kendaraan tersebut melaju lebih dari 100 km/jam.
"Tapi dari hasil penyidikan, nanti akan diketahui pergerakan kendaraan kecepatannya berapa, sehingga saat terjadi kelelahan atau mengantuk, berapa titik ukur yang ada. Kami tadi hanya memperkirakan dari hasil kerusakan kendaraan di atas 100 km/jam," tuturnya.