SuaraBali.id - Demi memiliki handphone untuk diri sendiri, Ni Nyoman Anom Parwati (48) nekat mencuri HP milik pedagang warung. Perempuan yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini nekat ambil HP di warung milik korban di Jalan Raya Munggu, Banjar Pemaron Desa Munggu, Mengwi, Badung Bali, pada Selasa 2 November 2021.
Aksinya ini dilakukan pukul 09.15 WITA. Perempuan paruh baya ini datang ke warung korban Yanti Nur Aini dengan mengendarai Honda Beat lalu berpura-pura membeli kopi dan nasi kuning.
Korban yang saat itu lengah karena tengah membuat kopi dengan posisi membelakangi. Ibu RT asal Desa Robokan, Padang Sambian Kaja Denpasar Barat, itu pun melihat ada HP di rak jualan.
Ia pun akhirnya mencuri HP tersebut. Diam-diam tangannya meraih HP di rak dan memasukkan ke saku bajunya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta. Korban mengetahui HP miliknya hilang dan melaporkannya ke Polsek Mengwi.
"Pelaku mengambil barang dengan cara berpura-pura berbelanja," terang Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Kamis 4 November 2021.
Masuknya laporan pencurian disikapi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi. Tim melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa para saksi dan pengecekan kamera CCTV.
Hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke tersangka Ni Nyoman Anom Parwati asal Desa Robokan, Padangsambian Kaja Denpasar Barat.
Tidak ingin buang waktu, tim mengamankan pelaku di sebuah rumah di daerah Penamparan Padangsambian Denpasar Barat, pada 2 November 2021 sekitar pukul 18.00 WITA.
Selain mengamankan pelaku, turut disita barang bukti HP curian milik korban.
"Anggota mengamankannya di daerah Penamparan Denpasar," beber mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
Diinterogasi, pelaku Ni Nyoman Parwati mengakui berniat mencuri HP korban karena ingin memiliki.
"Pelaku mencuri HP korban untuk dipergunakan oleh pelaku dengan tujuan untuk dimiliki," ungkapnya.