"Korbannya itu sebenarnya tidak hanya dua, tetapi banyak. Yang melapor hanya dua itu, umur 18 dan 20 tahun," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan selain guru mengaji dan penjaga sekolah yang berstatus ASN, G ternyata juga membuka praktik pengobatan alternatif. Sehingga kuat dugaan aksi pencabulan tersebut dilakukan saat pengobatan berlangsung.
"Jadi dia buka praktik pengobatan (alternatif)," ungkap dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Pihaknya masih mengumpulkan data dan juga barang bukti untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut.