Akibat perbuatanya pasutri ini dijerat Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dan terancam penjara 5 tahun hingga 20 tahun.
- 1
- 2
Akibat perbuatanya pasutri ini dijerat Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dan terancam penjara 5 tahun hingga 20 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini