SuaraBali.id - Sejarah Bali mencatat bahwa di masa lalu “grubug” atau wabah penyakit maut pernah terjadi di salah satu desa bernama Desa Adat Umahanyar, Mambal, Abiansemal, Badung, Bali. Warga di tempat ini pernah mengalami Keputungan Mangku di Pura Kayangan Tiga.
Saat itu dikisahkan bahwa krama desa banyak yangmeninggal secara beruntun yang berlangsung selama kurun waktu belasan tahun. Anehnya, krama Desa meninggal rata-rata secara tidak wajar.
Bendesa Umahanyar, Mambal, Abiansemal, Badung, I Ketut Nuridja, SH,MKn menceritakan sejarah itu.
"Saat itu Mangku Pura meninggal dunia akan tetapi belum mendapat pengganti beliau (Mangku) dan itu berlangsung dalam kurun waktu lama. Sebelum 2005, kurang lebih keputungan tersebut terjadi selama 14 tahun lamanya," jelasnya dikutip dari beritabali.com – Jaringan SuaraBali.id.
Akibat belum adanya pengabih, Sadeg atau Dasaran di Pura di Ratu Ngerurah tersebut warga di wewidangan Desa Adat Umahanyar mengalami grubug. Hal ini mengakibatkan berselang beberapa hari ada saja warga meninggal dunia secara beruntun.
"Setiap ada krama meninggal di wilayah utara desa maka, di selatan pasti ada juga warga ikut meninggal, ya begitu seterusnya," ujarnya.
Bisa dalam sehari sebanyak 2 sampai 3 orang krama desa meninggal dunia. Anehnya warga meninggal di desa juga aneh-aneh kejadianya.
"Ada meninggal karena gantung diri bahkan meninggal dikarenakan tabrakan (kecelakaan). Jika dilihat saat itu, dalam setahun kurang lebih ada 8 sampai 10 orang krama Desa meninggal. Sampai-sampai saat ngaben dilakukan beriringan satu sampai tiga mayat menuju ke setra (kuburan) dan itu berlangsung selama 14 tahun lamanya," paparnya.
Hal tersebut disebabkan karena memang tidak ada pengabih di Pura di Ratu Ngerurah. Saat adanya Sadeg atau Dasaran pada tahun 2005 sampai saat ini maka baru akhirnya grubug tersebut tidak pernah terjadi lagi
Singkat cerita, setelah ada kejudi atau kejadian menjadi sadeg dasaran maka mulailah Gerubug di Desa berangsur-angsur hilang sampai saat ini.
Sejak adanya kejadian tersebut, krama Desa saat menjelang akan dilaksanakan upakara piodalan telah "menyengker" desa minimal 6 hari sebelum piodalan jelih di Pura. Dimana, Krama Desa sudah tidak pernah berani lagi bepergian jauh-jauh dari wilayah desa selain melakukan aktivitas rutinitas bekerja.
"Biasanya krama Desa akan bepergian keluar desa khususnya untuk bekerja melakukan mepamit dahulu ke Pura baru berangkat bekerja. Hal tersebut dilakukan krama Desa selama akan menjelang pelaksanaan piodalan sampai selesai upakara piodalan di Pura," pungkas Nuridja.