SuaraBali.id - Hari ini pembukaan penerbangan internasional atau Open border ke Bali resmi dilakukan (14/10/2021). Dalam tahap awal pembukaan pariwisata Internasional Bali ini hanya wisman dari 19 negara saja yang diterima masuk.
Kepala Kesehatan Kodam IX/ Udayana, Kolonel CKM dr. I Made Mardika yang diwawancarai Rabu (13/10/2021) pun mengonfirmasi hal tersebut.
Dalam video konferensi terbatas bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, bersama pihak terkait pada Rabu sore disebutkan sejumlah negara yang wisatawannya diizinkan masuk Bali yaitu :
- Saudi Arabia
- United Arab Emirates
- Selandia Baru
- Kuwait
- Bahrain
- Qatar
- China
- India
- Jepang
- Korsel
- Liechtenstein
- Italia
- Prancis
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Polandia
- Hungaria
- Norwegia.
Dalam pertemuan daring itu, Menko Luhut menegaskan 19 negara itu berlaku untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau.
Dia menegaskan, wisatawan mancanegara ke Bali wajib mengikuti karantina selama lima hari.
Karantina itu dilakukan dengan biaya mandiri, sebab pemerintah tidak menganggarkan dana untuk itu.
Sebelum kedatangan, hanya pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Bali dan Kepri yang harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp1 Miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
"Saya minta Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemenparekraf, BPNB, bersama Gubernur, Pangdam dan Kapolda Bali berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan segala persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali," tegasnya.