Misteri Kematian Bocah Kadek Sepi Mulai Terkuak, Kini Ayahnya Dijadikan Tersangka

Kapolres Ricko juga mengungkapkan bahwa hasil otopsi jenazah Kadek Sepi telah keluar dimana hasilnya ditemukan adanya indikasi kekerasan.

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:35 WIB
Misteri Kematian Bocah Kadek Sepi Mulai Terkuak, Kini Ayahnya Dijadikan Tersangka
Nengah Kicen (kiri), ayah Kadek Sepi ditetapkan sebagai tersangka

SuaraBali.id - Perlahan misteri kematian bocah 13 tahun di Karangasem, Bali, I Kadek Sepi mulai terkuak. Polres Karangasem membenarkan bahwa ayahnya I Nengah Kicen kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya benar, ayah korban atas nama I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna saat dikonfirmasi oleh Beritabali.com - jaringan SuaraBali.id via whatsapp pada Senin, (11/10/2021).

Selain membenarkan telah ditetapkannya ayah almarhum Kadek Sepi sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT hingga menyebabkan nyawa Kadek Sepi melayang. Kapolres Ricko juga mengungkapkan bahwa hasil otopsi jenazah Kadek Sepi telah keluar dimana hasilnya ditemukan adanya indikasi kekerasan.

"Hasil otopsinya sudah keluar, ada indikasi kekerasan, kita masih dalami serta cocokan dengan petunjuk, bukti dan keterangan saksi," jelas Ricko A.A Taruna.

Sementara itu, Pendamping hukum Nengah Kicen, I Wayan Lanus Artawan saat ditemui sejumlah awak media mengungkapkan bahwa I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagi tersangka sejak 7 Oktober 2021 lalu.

Sambil menunjukkan sejumlah surat terkait penetapan Nengah Kicen sebagai tersangka, ia berharap agar Polres Karangasem bisa segera merilis hasil otopsi jenazah Kadek Sepi sehingga pihaknya selaku kuasa hukum memperoleh keterangan sejelas jelasnya tentang perkara yang sudah dilaporkan oleh pelapor.

Selain itu, Lanus juga memohon agar dilakukan rekontruksi ulang, hal ini ia minta mengingat saat ini kliennya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, jika melihat dalam penyelidikan sudah termuat dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh sebab itu, dalam upaya pengungkapan fakta fakta terkait pelaku yang diduga melakukan kejahatan dimohonkan agar reka ulang  bisa diulang kembali, karena bagi pihaknya reka ulang yang sebelumnya dilakukan dianggap belum cukup akurat jika merujuk keterangan dari istri Kicen.

"Untuk lebih memperjelas, kami mohon rilis pers hasil otopsi dan melakukan rekontruksi ulang, " jelas Lanus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini