"Pelaku ini langsung mengambil tombak dan mengancam suami korban," ungkap Kadek Adi.
Ketegangan yang terjadi antara suami korban dengan pelaku itu kemudian terdengar oleh warga sekitarnya. Warga sempat ingin menghakimi pelaku yang bersembunyi di dalam rumahnya.
"Dalam situasi itu anggota yang mendapat laporan, langsung datang ke lokasi kejadian dan terpantau memang sudah terjadi kekacauan," ucapnya.
Penyebab dari ketegangan itu terpantau kondisi kaca jendela rumah korban pecah belah, pintu jebol, dan sekelilingnya terdapat belahan batu bata yang berserakan.
Baca Juga:Gara-gara Ditegur Buang Sampah, Emak-emak Pedagang Nasi Dibunuh Saudara Ipar saat Tidur
Kemudian terkait dengan motif dari kasus ini diduga karena pelaku merasa keberatan saat ditegur korban ketika membuang sampah sembarangan di saluran selokan yang berada di depan halaman rumah.
"Untuk sementara karena dendam lama, sering dihina korban dan puncaknya ketika ditegur buang sampah," kata Kadek Adi.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa pelaku kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolresta Mataram. "Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.
Karena perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.
(Agung Sandy Lesmana)
Baca Juga:Sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat Siap Gelar World Superbike dan MotoGP