3. Terjerat kasus suap panitera
![Pedangdut Saipul Jamil saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/80244-saipul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto ini akhirnya menjalani hukuman 5 tahun penjara, sesuai dengan vonis hakim.
Rupanya, Saiful Jamil kembali terjerat kasus selama di penjara. Ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Suap ini bertujuan untuk meringankan perkara kasus tindak asusilanya terhadap DS.
Baca Juga:Foto-foto Saipul Jamil Bebas Penjara, Cium Wartawan, Naik Porsche Merah
Atas kasus suap panitera ini, pengadilan menambah hukuman penjara Saipul Jamil selama 3 tahun.