Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan

Megawati pun segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan
Megawati bercerai. Megawati cerai setelah baru menikah dengan Yaqub, lelaki 79 tahun. Alasannya ternyata Megawati idap gangguan jiwa. (BeritaBali)

SuaraBali.id - Keluarga Megawati melaporkan tuduhan pencabulan terhadap Yakub, lelaki yang sebelumnya dinikahkan dengan Megawati. Pihak keluarga sudah mengambil kembali Megawati.

Megawati pun segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Keluarga Megawati memberikan laporan tentang pencabulan dengan pengancaman ke Polres Dompu. Hanya saja yang dilaporkan, bukan Yakub, pria tua yang menikahinya.

“Karena kakek itu juga termasuk korban,” kata Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram

“Ada orang lain. Orangnya masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman PPA,” jawab Deny yang untuk sementara menolak menyebut identitas atau inisial terlapor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa sebelum Megawati dinikahi kakek Yakub, diduga terjadi kasus pencabulan.

Parahnya peristiwa pencabulan itu disertai dengan pengancaman.

Untuk menutupi perbuatan bejatnya tersebut, terduga pelaku mendorong kakek Yakub menikahi Megawati, beberapa hari lalu.

Kasus itulah yang dilaporkan ke Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga:Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan

Menindaklanjuti laporan itu, kepolisian segera bertindak.

Penyidik PPA melakukan penyelidikan. Memanggil dan memeriksa para pihak terkait.

“Termasuk mengumpulkan barang bukti lainnya. Ini yang dilakukan teman-teman di PPA,” jelas Kompol Abdi.

Sebelumnya, pernikahan Megawati dibatalkan karena diketahui Megawati idap gangguan jiwa.

Megawati merupakan perempuan 38 tahun asal warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Pembatalan pernikahan Megawati disaksian Anggota DPRD sampai pejabat keamanan di Kabupaten Dompu. Sebab diketahui Megawati idap gangguan jiwa.

Pihak keluarga menilai pernikahan itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Sebab diketahui Megawati sudah lama mengidap gangguan jiwa, namun tetap dinikahkan dengan Yaqub, lelaki 79 tahun.

Di samping kedua mempelai beserta keluarga, hadir saat pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Anggota DPRD Dompu, Muttakun, sekaligus sebagai fasilitator.

Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hal itu diceritakan Lurah Kandai I, Dedy Arsik selaku pemerintah sekaligus mewakili pihak keluarga dari mempelai pria, saat proses mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8) sekitar pukul 09.30 WITA.

"Resmi pisah! Tadi sudah dimediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, termasuk paman dari mempelai wanita, Yusuf yang saat dinikahkan, hadir sebagai wali nikah," kata Lurah.

"Kami dari kelurahan baru menerima konfirmasi dari Pak Muttakun, kalau saudari Megawati ini memang tengah menjalani perawatan medis karena penyakit kejiwaan yang dialaminya, surat-suratnya ada," ungkap Lurah.

Lanjutnya, dengan adanya surat keterangan tersebut, setelah dilakukan telaah hukum, dan demi alasan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat agar pernikahan ini dibatalkan dan keduanya dipisahkan.

"Sebelumnya kami tanya dulu pada papi (sapaan akrab Kakek Yakub), terkait pemanggilan dirinya dalam proses mediasi, dan dirinya tidak keberatan, siap menerima apapun hasil keputusan tadi," jelas Lurah.

Ada alasan dan dasar tertentu, terutama dari pihak mempelai wanita saat itu sampai Megawati dinikahkan oleh pamannya Yusuf dengan Ama Yakub, yang mana alasan itu masuk ranah pribadi.

"Nah, itu masalah pribadi, kami hanya bisa mencarikan jalan terbaik, apalagi ini sudah hangat diperbincangkan, hingga viral di sosial media, bahkan mengundang pro dan kontra," papar Lurah.

Oleh karena itu, jelas Lurah lagi, pihaknya bersama Muttakun menginisiasi pertemuan itu, agar tidak lagi ada polemik dan permasalahan di kemudian hari.

"Biar jelas semuanya, semua sudah berjalan dengan baik, jalan keluar untuk keduanya dipisahkan secara baik-baik, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, dan kita minta publik agar tidak lagi meributkan hal ini," kata dia.

Lurah juga menambahkan, di samping mediasi, bahkan terhadap mempelai wanita, Megawati, akan menjalani kembali perawatan medis terkait penyakitnya.

"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.

Pasangan Kakek Yakub dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak