Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan

Megawati pun segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan
Megawati bercerai. Megawati cerai setelah baru menikah dengan Yaqub, lelaki 79 tahun. Alasannya ternyata Megawati idap gangguan jiwa. (BeritaBali)

SuaraBali.id - Keluarga Megawati melaporkan tuduhan pencabulan terhadap Yakub, lelaki yang sebelumnya dinikahkan dengan Megawati. Pihak keluarga sudah mengambil kembali Megawati.

Megawati pun segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Keluarga Megawati memberikan laporan tentang pencabulan dengan pengancaman ke Polres Dompu. Hanya saja yang dilaporkan, bukan Yakub, pria tua yang menikahinya.

“Karena kakek itu juga termasuk korban,” kata Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram

“Ada orang lain. Orangnya masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman PPA,” jawab Deny yang untuk sementara menolak menyebut identitas atau inisial terlapor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa sebelum Megawati dinikahi kakek Yakub, diduga terjadi kasus pencabulan.

Parahnya peristiwa pencabulan itu disertai dengan pengancaman.

Untuk menutupi perbuatan bejatnya tersebut, terduga pelaku mendorong kakek Yakub menikahi Megawati, beberapa hari lalu.

Kasus itulah yang dilaporkan ke Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga:Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan

Menindaklanjuti laporan itu, kepolisian segera bertindak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak