Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan

Megawati pun segera dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan
Megawati bercerai. Megawati cerai setelah baru menikah dengan Yaqub, lelaki 79 tahun. Alasannya ternyata Megawati idap gangguan jiwa. (BeritaBali)

Penyidik PPA melakukan penyelidikan. Memanggil dan memeriksa para pihak terkait.

“Termasuk mengumpulkan barang bukti lainnya. Ini yang dilakukan teman-teman di PPA,” jelas Kompol Abdi.

Sebelumnya, pernikahan Megawati dibatalkan karena diketahui Megawati idap gangguan jiwa.

Megawati merupakan perempuan 38 tahun asal warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca Juga:Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram

Pembatalan pernikahan Megawati disaksian Anggota DPRD sampai pejabat keamanan di Kabupaten Dompu. Sebab diketahui Megawati idap gangguan jiwa.

Pihak keluarga menilai pernikahan itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Sebab diketahui Megawati sudah lama mengidap gangguan jiwa, namun tetap dinikahkan dengan Yaqub, lelaki 79 tahun.

Di samping kedua mempelai beserta keluarga, hadir saat pertemuan yang berlangsung alot tersebut, Anggota DPRD Dompu, Muttakun, sekaligus sebagai fasilitator.

Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Hal itu diceritakan Lurah Kandai I, Dedy Arsik selaku pemerintah sekaligus mewakili pihak keluarga dari mempelai pria, saat proses mediasi secara kekeluargaan yang berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8) sekitar pukul 09.30 WITA.

Baca Juga:Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan

"Resmi pisah! Tadi sudah dimediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, termasuk paman dari mempelai wanita, Yusuf yang saat dinikahkan, hadir sebagai wali nikah," kata Lurah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak