Terakhir Arta mendapat informasi, jika permasalahan ini akan tetap dilanjutkan sesuai proses hukum. Hanya saja Arta menyayangkan, upaya ini tidak sesuai komitmen awal, yakni banyak pihak terlibat untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
Untuk itu Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak jika kasus ini tetap berlanjut.
"Kalau lanjut, kami sebagai masyarakat mau gimana. Saya sebagai perwakilan di desa harapkan berjalan sesuai harapan. Harapannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, biar sesuai komitmen awal. Tapi kami masih tetap menunggu," ucap Arta.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menegaskan, proses hukum atas laporan pemukulan Dandim Buleleng masih dalam proses. Setidaknya ada sebanyak 5 orang warga yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
"Saksi dari pihak Kodim sudah kami periksa. Kalau tidak salah dilaporkan 5 orang, tapi kami belum tahu perannya apa, dan yang mukul siapa. Masih tahap pemeriksaan," ujar AKBP Andrian.
Di sisi lain, DanSubdenpom IX/3-1 Singaraja, Kapten CPM Made Subawa, masih menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil sejumlah anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil atas reaksi pemukulan Dandim Buleleng.