Dipenjara karena Hukum Pemotor Berknalpot Brong, Serka S Tuai Dukungan Netizen

Serka S kini ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima. Ia ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan

Bangun Santoso
Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:37 WIB
Dipenjara karena Hukum Pemotor Berknalpot Brong, Serka S Tuai Dukungan Netizen
ILUSTRASI razia knalpot brong. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraBali.id - Banyak yang meminta justru aparat seharusnya menghukum para pengendara sepeda motor berknalpot brong karena meresahkan dan mengganggu ketertiban

Oknum prajurit TNI AD Serka S yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1608-07/Monta, Kodim 1608/Bima terpaksa harus menjalani masa tahanan. Ini karena aksinya memaksaa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot brong sepeda motor viral di media sosial.

Serka S kini ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima. Ia ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Dilansir dari Beritabali.com, Kadispenad mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

Baca Juga:Ramai Ada Ducati Ditilang, Mari Bersama-sama Menilik Aturan Soal Knalpot Bising

“Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” katanya.

Menurut Brigjen Tatang, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

Tuai Dukungan

Sementara terkait penahanan anggota TNI ini yang diungggah melalui halaman resmi Facebook TNI Angkatan Darat mendapat tanggapan beragam dari netizen dan kebanyakan mendukung tindakan anggota TNI karena ulah pemotor berknalpol racing dinilai meresahkan masyarat dan mengganggu ketertiban umum.

Salah satunya komentar akun @Abdul Hafid, “Izin Pak KASAD, tindakan itu diambil berdasarkan laporan masyarakat, langkah yang diambil oleh Babinsa sudah tepat, masyarakat setempat siap memberi kesaksian. Karena itu RACING seringkali cukup meresahkan,".

Baca Juga:Gaspol! Polresta Solo Sikat 30 Lebih Motor Berknalpot Brong Saat Lebaran

"Masyarakat justru bersyukur dengan adanya Posramil Monta Selatan, racing seringkali menjadi salah satu pemicu konflik antar desa di kecamatan Monta. Dan kami secara kolektif masyarakat Monta Selatan meminta Kepada TNI POLRI kala itu untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu,"

"Sehingga untuk mempertebal personel keamanan untuk membantu TNI dalam meminimalisir konflik, kami berinisiatif membangun Pos Pol Monta Selatan dengan biaya Swadaya dari masyarakat itu sendiri tanpa membebankan anggaran Negara. Dengan harapan masyarakat memiliki rasa Aman dengan hadirnya negara. #kami mendukung penuh TNI,” tulisnya.

Akun @Mirawati Ariantini menulis “Niat pak babinsa pasti sgt baik paakkk. Kalopak babinsa selalu dihukum sprti ini, akan sgt bnanxak org2 yg berbuat onar. Klau bisa, hukuman pak babin diringankan, usut anak2 yg menggunakan knalpot racing,, seharusnxa merek yg di penjaraaa…!!!!,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini