Miris! Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Anjlok 81%

Persentase ini tercatat pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021.

Dythia Novianty
Rabu, 04 Agustus 2021 | 21:06 WIB
Miris! Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Anjlok 81%
Bandara I Gusti Ngurah Rai (bali-airport.com)

SuaraBali.id - Pembatasan mobilitas selama pandemi Covid-19, sangat berdampak pada catatan jumlah penumpang datang maupun berangkat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang anjlok hingga 81 persen.

Persentase ini tercatat pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021.

Dampak juga terlihat pada pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65 persen.

Sedangkan pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115, termasuk jumlah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca Juga:Selama PPKM, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Merosot Tajam

“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali periode Juli 2021 benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM," kata Herry A. Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internsional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, PPKM dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak.

"bersamaan dengan itu, implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah,” ujarnya dilansir dari Berita Bali, Rabu (4/8/2021).

Penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 dengan diangkut 634 pesawat udara sedangkan untuk kedatangan 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara.

Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan Airlines.

Baca Juga:4 Fitur Rolls-Royce Cullinan Bespoke yang Selaras untuk Berkendaraan Wisata Bali

"Adapun tiga urutan maskapai yang melayani penumpang terbanyak yakni Citilink Indonesia 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang, dan 7.336 penumpang Batik Air," jelasnya.

Sedangkan, dia menambahkan, untuk tiga rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708 penumpang.

Untuk persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021.

Pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 sampai 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah.

"Kami telah melakukan digitalisasi dokumen persyaratan penerbangan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dokumen sertifikat vaksinasi, tes Covid-19 dan eHAC Indonesia dapat di akses melalui satu aplikasi PeduliLindungi, hal ini untuk mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di Bandara," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini