Lengkap! Kisah Viral Korik Akbar Nikahi 2 Janda Sekaligus dalam Sehari di Desa Kuta

Korik Akbar merupakan pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kabar pernikahan tak lazim itu lantas viral di media sosial dan menyedot perhatian publik.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Juli 2021 | 18:11 WIB
Lengkap! Kisah Viral Korik Akbar Nikahi 2 Janda Sekaligus dalam Sehari di Desa Kuta
Pemuda 20 tahun, Korik Akbar viral nikahi 2 janda sekaligus dalam satu hari, Senin (26/7/2021). Korik Akbar merupakan pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (dok pribadi)

“Saya tidak kasih tahu. Setelah di rumah, keduanya baru tahu mereka dimadu,” ujar Korik Akbar seperti dilansir Solopos.com, Rabu (28/7/2021).

Akad nikah digelar pada Selasa (20/7). Resepsi pernikahan itu terjadi pada Senin (26/7) di kediaman Korik di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, Mulyardi Yunus, geleng-geleng kepala karena heran terhadap tindakan Korik. “Betul, saya heran saja dengan kejadian seperti ini. Saya tidak habis pikir ada apa ini dengan masyarakat kita,” ujar Mulyardi, Rabu (28/7/2021).

Namun peristiwa seorang pria menikahi dua wanita sekaligus bukan hal aneh di tanah Lombok. Pasalnya, di daerah itu, ketika dua belah pihak sudah menyetujui, pernikahan akan dilakukan.

Baca Juga:Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Istri: Saya Tahu Dimadu Setelah di Rumahnya

“Biasalah di sini. Dia memang minang dua tempat, sama-sama mau, ya diambil dua-duanya. Kalau sudah diambil, di sini nggak bisa ditolak, kecuali atas permintaan perempuan sendiri, minta diantar pulang, nggak bisa ditahan juga,” jelas Camat Pujut.

Pernikahan Korik Akbar dengan dua wanita bukanlah yang pertama sejak 2020. Setidaknya ada tiga pernikahan serupa yang terjadi sepanjang tahun ini, termasuk pernikahan Korik.

Sebelumnya, tercatat ada 2 kisah pria di NTB menikahi 2 wanita sekaligus. Salah satunya masih berstatus pelajar.

Seorang remaja berinisial AR, 18, yang masih duduk di bangku kelas XII SMK menikahi 2 remaja putri yang masih di bawah umur. Mereka merupakan warga Lombok Barat, NTB. AR menikahi dua kekasihnya yang telah hamil. Pihak pemerintah daerah (pemda) maupun keluarga tak bisa memisahkan ketiganya.

“Karena kedua mempelai sudah hamil, sehingga upaya untuk memisahkan tidak mungkin dilakukan,” kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:Depresi Sayat Tangan Sendiri Pakai Silet, Bule Inggris Diterbangkan ke Bali

Hal itu terungkap setelah ada pertemuan dan pemanggilan terhadap orang tua, kepala dusun, dan ketiga orang pasangan terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini