Waduh! Pemuda Lombok Sebar Video Syur Bareng Pacar di Instagram, Durasi 14 Detik

Korbannya adalah seorang perempuan berusia 28 tahun, ia tak tahu video syurnya bakal beredar di media sosial

Bangun Santoso
Senin, 14 Juni 2021 | 08:00 WIB
Waduh! Pemuda Lombok Sebar Video Syur Bareng Pacar di Instagram, Durasi 14 Detik
Ilustrasi video mesum

SuaraBali.id - Seorang pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berinisial MFP harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria 26 tahun itu ditangkap tim dari Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Dilansir dari Beritabali.com, MFP diringkus di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng pada Sabtu (12/6/2021). Ia diciduk karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA (28) yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Korban merupakan warga asal Kecamatan Brang Rea yang saat ini berdomisili di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

MFP nekat menyebarkan video hasil rekaman layar videocall-nya bersama SWA yang bermuatan asusila. Ia menyebarkan video itu menggunakan akun Instagram milik SWA tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Baca Juga:Pria Dompu Sakit Hati Dipecat, Ancam Sebarkan Video Syur Si Bos

"Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial," ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi di Taliwang, Minggu, (13/6/2021).

Dalam percakapan tangkapan layar yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan, hingga pelaku nekat menyebarkan video asusila tersebut.

Menurut Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi melakukan penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil MFP. Namun panggilan tersebut tidak direspon baik, sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat.

Baca Juga:Viral Video Syur Mirip Sarah Viloid, Netizen Malah Terpecah Gara-gara Hal Ini

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik. Ada juga satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card-nya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini