Pria Dompu Sakit Hati Dipecat, Ancam Sebarkan Video Syur Si Bos

Ia diduga memeras mantan bos dengan ancaman akan menyebarkan video porno.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:00 WIB
Pria Dompu Sakit Hati Dipecat, Ancam Sebarkan Video Syur Si Bos
ILUSTRASI video syur.

SuaraBali.id - Pria Dompu sakit hati dipecat hingga ancam sebar video syur si bos atau mantan bosnya. Pria itu adalah MA (25 tahun).

Kini dia sudah ditahan di Polresta Mataram. Ia diduga memeras mantan bos dengan ancaman akan menyebarkan video porno.

Pemerasan ini dilatarbelakangi dendam. MA sakit dipecat oleh bosnya.

Ia pun memanfaatkan video adegan mesum bosnya untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga:Viral Video Syur Mirip Sarah Viloid, Netizen Malah Terpecah Gara-gara Hal Ini

Akibat perbuatannya, MA ditangkap anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram, Rabu (9/6/2021).

Penangkapan MA dibenarkan Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Video asusila yang diduga dilakukan oleh pelajar Karawang. [Antara/Ali Khumaini]
Video asusila yang diduga dilakukan oleh pelajar Karawang. [Antara/Ali Khumaini]

Ia menerangkan pelaku MA meminta korban menyerahkan uang Rp21 juta.

"Pelaku mengancam, kalau tidak diberikan uang, video porno itu akan disebarkan,” terangnya.

MA mengetahui video porno bosnya saat mendapat pekerjaan mengedit video. Saat itu ia mengedit menggunakan laptop korban.

Baca Juga:Viral Video Syur Mirip Sarah Viloid Pamer Payudara, Buka Setengah Baju

Video porno itu lalu disimpan MA. Beberapa lama kemudian, MA dipecat dan ia sakit hati.

Video porno yang disimpannya dan ditunjukkan kepada mantan bosnya lewat pesan singkat. MA lalu mulai meminta uang Rp21 juta.

“Korban mengirimnya tapi baru Rp1,5 juta yang ditransfer,” ungkap Kadek Adi.

Pelaku MA terus menagih sisa uang yang belum dikirim tersebut. Kesal terus ditagih, mantan bosnya melapor ke Polresta Mataram.

Dengan menyertakan riwayat percakapan dan bukti transfer uang kepada pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses di Polres," tandas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini