Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban

Foto tersebut diduga digunakan para tersangka untuk mengancam korban agar menuruti kemauan tersangka.

M Nurhadi
Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:10 WIB
Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban
Ilustrasi foto (Ist)

SuaraBali.id - Kelanjutan kasus pemerkosaan karyawati minimarket di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan masih menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sekitar minggu lalu, tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari teman-teman Kejaksaan," jelas dia, Jumat (11/6/2021) kemarin.

Ia menyampaikan, ada 8 saksi dan 5 orang tersangka yang sudah diperiksa polisi hingga kini. Merujuk pada hasil penyidikan, diketahui jika antara korban dengan tersangka tidak ada hubungan spesial dan hanya berteman biasa.

Baca Juga:Bali Diyakinin Capai Herd Immunity

Kepolisian juga belum menemukan foto bugil yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban.

"Itu hanya alibi pelaku untuk mengancam korban. Setelah dicek itu memang tidak ada, jadi itu hanya sebagai wujud pengancaman untuk membuat korban tidak berdaya dan mau mengikuti kemauan pelaku," tandasnya melansir Berita Bali (jaringan Suara.com).

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial MAC (19) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lima orang berinisial AG (25), CA (22), PR (41), AA (27) dan GN (30).

Pemerkosaan itu dilakukan di lahan kosong yang ada di Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 23.30 WITA.

Pelaku AG dan CA diketahui telah mengenal korban sebelumnya, kedua pelaku yang menjemput korban di tempat kerjanya kemudian mengajak korban ke TKP. Di lokasi itulah korban kemudian diperkosa secara bergiliran.

Baca Juga:Piala Wali Kota Solo Diikuti Tim-tim Sultan, Ini Jawabannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini