Sanksi Tegas dari Bupati Tamba Menanti Oknum Pembabat Hutan di Desa Manistutu Bali

Bupati Tamba menyatakan oknum yang membabat hutan di Desa Manistutu agar disanksi tegas.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 11 Juni 2021 | 23:18 WIB
Sanksi Tegas dari Bupati Tamba Menanti Oknum Pembabat Hutan di Desa Manistutu Bali
[BeritaBali.com].

SuaraBali.id - Bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi siapa yang melakukan pembabatan hutan "Saya akan kasi hadiah". Demikian status akun media sosial Facebook Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (9/6/2021).

Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, dalam unggahannya tentang adanya pembabatan hutan di sekitar hutan di Banjar Mundukwaru, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menanggapi.

Dari keterangan via WA, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH membenarkan unggahan tersebut. Ia mengatakan pembabatan hutan itu sudah menyalahi aturan.

"Hutan desa kan sudah ada, cukup itu saja didigarap bersama, jangan lagi membabat hutan di luar aturan, ini harus diselidiki jika memang ada oknum yang membabat pohon tersebut agar diberi sanksi tegas," kata Tamba Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:Wisata Bali: Work From Sanur Siap Dukung Pemulihan Akibat Pandemi

Bupati Tamba menyatakan akan menemui Kementerian Kehutanan untuk meminta bantuan bibit pohon untuk ditanam di hutan yang sudah gundul di Kabupaten Jembrana.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Manistutu I Komang Budiana mengatakan, di desa kami memang ada hutan yang digarap oleh masyarakat bernama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang kelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Banjar Mundukwaru yang di dekat hutan.

"Desa memiliki luas hutan dikelola oleh LPHD seluas 102 hektar yang sudah ada SK-nya, tetapi dalam hal ini masyarakat bandel membuka lagi hutan selain hutan desa yang boleh dikelola. Mereka juga membandel menanam pohon cengkeh dan pohon kelapa yang mana dalam undang-undang tidak boleh menaman pohon tersebut," jelas Budiana.

Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh kubu yang menentang peraturan pemerintah, di mana sebelumnya kubu yang melawan aturan pemerintah menolak untuk menebang pohon kelapa dan cengkeh yang ditanam sehingga petugas kehutanan membersihkan pohon kelapa dan cengkeh tersebut.

Akibatnya, ada oknum yang memotong pohon durian, kejimas yang baru ditanam dan sukun tanpa sepengetahuan petugas.

"Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan kehutanan," tutup Budiana.

Baca Juga:Wisata Bali: Penggunaan Energi Bersih dan EBT Berikan Branding Tinggi Soal Kualitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini