SuaraBali.id - Dua penerima aliran korupsi bedah rumah Tianyar Barat Karangasem kembalikan duit. Jumlahnya ratusan juta dan puluhan juta rupiah.
Hal itu dikayakan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Penyidik juga kembali memeriksa lima orang tersangka kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, Jumat (04/06/2021).
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfirmasi mengungkapkan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap lima orang tersangka dalam rangka untuk menyocokkan data yang dimiliki oleh tim penyidik terkait kemana saja dana kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah tersebut mengalir.
"Data yang sudah kita miliki kita kroscek kebenarannya dengan keterangan tersangka, terkait aliran dana, kepada siapa saja, apa benar orang - orang yang ada di data tersebut yang juga menikmati," ujarnya.
Baca Juga:Skuad Bali United Makin Lengkap, Teco Pede Tatap Liga 1 2021-2022
Dari data yang dimiliki tim penyidik, dana yang mengalir tersebut kebanyakan diperoleh dari keuntungan saat pembelian bahan - bahan bangunan.
Seperti yang dana yang dikembalikan sebelumya, dimana yang bersangkutan mendapat keuntungan saat disuruh membeli bahan bangunan.