Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap pembuang limbah medis tersebut. Dan apabila nanti pembuang limbah itu ditemukan, maka pihaknya akan memberikan pembinaan.
"Di Dinas kita akan berikan pembinaan, kalau sanksi ada itu wewenangnya di adat. Dan karena ini ada aturan hukumnya, secara hukum ya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.