Lahan itu dikatakannya milik Nyoman Surata, warga Banjar Sema.
"Di sana itu tempat suci, ada Ida Betara Sri. Dan menurut Pan Toris ini, kemungkinan canang yang ada di atas limbah itu dibantenin oleh pemilik lahan, mungkin mendoakan agar siapa yang buang limbah agar kena batunya, karena disitu tempat suci ada padi," papar pria yang akrab disapa Sanduts itu.
Atas temuan itu ia kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gianyar.
Limbah medis itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke RSUD Sanjiwani untuk dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku untuk limbah medis.
Baca Juga:Hits Kesehatan: Tangan Pangeran Charles Bengkak, Penyebab Bersin Terus Usai Vaksinasi
"Karena dibuang ke TPA kan tidak mungkin, dan yang buang ini pintar, dia buang di lokasi yang agak ke dalam," ujarnya.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap pembuang limbah medis tersebut. Dan apabila nanti pembuang limbah itu ditemukan, maka pihaknya akan memberikan pembinaan.
"Di Dinas kita akan berikan pembinaan, kalau sanksi ada itu wewenangnya di adat. Dan karena ini ada aturan hukumnya, secara hukum ya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.