“Paling banyak soal laka latas dan kemacetan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk laporan peristiwa pihaknya akan meneruskan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Setelah itu, diharapkan ditindaklanjuti oleh pelapor dengan datang langsung ke Polres,” ujarnya.
Baca Juga:Usai Insiden Bom Makassar, Polres Tabanan Razia Mobil Boks