Lewati Batas Jam Operasional, 4 Tempat Hiburan Malam Legian Kuta Ditindak

Sejumlah THM wajib membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WITA dan juga wajib membatasi jumlah pengunjung.

Dythia Novianty
Selasa, 11 Mei 2021 | 12:30 WIB
Lewati Batas Jam Operasional, 4 Tempat Hiburan Malam Legian Kuta Ditindak
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Empat tempat hiburan malam (THM) berlokasi di Legian Kuta ditindak karena kedapatan beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan, dengan jumlah pengunjung yang membludak.

Sesuai aturan pemerintah dalam bentuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah THM wajib membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WITA dan juga wajib membatasi jumlah pengunjung.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menuturkan bahwa sampai saat ini jam malam masih tetap diberlakukan, termasuk juga pembatasan PPKM.

Walau sudah diterapkan, masih ada saja THM di wilayah Legian Kuta yang tidak mengindahkan prokes.

"Ada empat titik (tempat hiburan malam) yang kami tindak karena melanggar prokes. Semuanya berada di wilayah Legian Kuta," terangnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (11/5/2021).

Dijelaskannya, empat THM itu melakukan pelanggaran diantaranya tidak menerapkan prokes, baik dari jumlah pengunjung dan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:Kompak, THM di Bogor Berhenti Beroperasi Selama Ramadhan

Diungkapkannya, karena lokasi THM berada di wilayah Badung, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Badung dalam hal penindakan.

"Kita kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Badung dan akan ditinjau ulang perijinannya. Selain itu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," beber mantan Wakapolres Badung itu.

Kombes Jansen sangat menyayangkan masih adanya pelanggaran prokes yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan baik di Denpasar dan Badung.

"Apalagi sekarang ini sudah muncul varian covid-19 dari India dan ini sudah kita antisipasi," tegasnya.

Dalam beberapa hari ini, terang mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat tersebut, pihak Polresta Denpasar dan seluruh stakeholder terkait, gencar melaksanakan patroli bersama di wilayah destinasi wisata di Kuta.

Baca Juga:Tempat Hiburan Malam di Parung Bogor Nekat Beroperasi Saat Ramadhan

"Sekarang ini yang menjadi sorotan adalah wilayah Kuta sebagai lokasi tempat berkumpulnya masyarakat yang sedang berwisata. Kami ingin memastikan agar prokes di wisata Kuta sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini