Skandal Investasi Bodong 212 Mart, PA 212 Tak Mau Tanggung Jawab

Salah satu anggota Presidium Alumni Aksi 212, Novel Bamukmin tak tahu menahu mengenai kasus dengan kerugian hingga miliaran rupiah itu.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 03:05 WIB
Skandal Investasi Bodong 212 Mart, PA 212 Tak Mau Tanggung Jawab
Penampakan gerai 212 Mart yang berada di Jalan Kayu Manis VIII, Matraman, Jakarta Timur masih berjalan normal. [Suara.com/Yaumal]

Penghimpunan dana yang dilakukan KSSMS merupakan domain internal KSSMS yang dalam hal ini merupakan tindakan atas nama KSSMS sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan Koperasi Syariah 212

Didalam PKS yang ditandatangani, KSSMS tidak menjalankan kewajibannya untuk mengirimkan Laporan keuangan setiap bulan dan memberikan hasil kepada Koperasi Syariah 212.

Sebelumnya, investasi bodong 212 Mart muncul sejak Oktober 2020. Skandal Investasi bodong 212 Mart dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan.

Bahkan setelah operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.

Baca Juga:Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?

Investasi bodong 212 Mart di Samarinda merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa. Nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.

Sebelumnya, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda. Mereka mendatangi polisi karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda. Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.

212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.

Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.

Baca Juga:Ingin Membangun Ekonomi Umat Buat Investor Percaya 212 Mart Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak