SuaraBali.id - Belasan tenaga kerja Indonesia atau TKI lolos mudik dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bali lewat Pelabuhan Padangbai. Mereka memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Setelah rombongan tiba di kawasan Pelabuhan Padangbai, para TKI diwajibkan tes cepat antigen sebelum memulai perjalanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasilnya non-reaktif dan dalam kondisi sehat.
"Sesuai SE No. 8 Tahun 2021, pemberlakuan bagi PMI atau WNI yang pulang dari perjalanan luar negeri. Berdasarkan SE, mereka ketika kembali ke Indonesia harus swab dan hasilnya negatif dan mereka sudah dikarantina. Para PMI ini sudah lima hari dilakukan karantina di Surabaya," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat ditemui di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021).
Sebanyak 15 TKI yang tiba di Pelabuhan Padangbai ini sebelumnya bekerja di Brunei Darussalam dan Malaysia. Kemudian, karena kontrak kerja telah berakhir, mereka dipulangkan kembali ke Indonesia.
Baca Juga:Nekat Mudik! Kisah Didik Mengendarai Bajaj dari Jakarta ke Boyolali
Belasan TKI tiba di Pelabuhan Padangbai pada Rabu (5/5) pukul 06.00 WITA dan baru diizinkan melakukan penyeberangan sekitar pukul 13.30 WITA. Para TKI kurang lebih menunggu di Pelabuhan Padangbai selama enam jam.
Menanggapi hal tersebut Kapolres mengatakan bahwa aturan yang ada sudah jelas dan diperoleh dari keputusan banyak pihak. Selain itu, ada pengamanan terpadu gabungan seluruh instansi.
"Untuk itu jangan sampai salah mengambil langkah dan kami tetap mempertimbangkan kepentingan kemanusiaan," katanya.
"Sehingga bagi TKI boleh sesuai surat edaran dan mereka juga tidak ada tempat yang dirujuk. Untuk PMI dari Malaysia kalau tidak dibolehkan pulang ke Lombok terus kita pulangkan ke mana? Tapi aturannya sudah ditaati dan SOP-nya juga sudah dicek," kata Ni Nyoman Suartini.
Sementara itu, salah seorang TKI bernama Bahren mengatakan bahwa ada 15 TKI yang sempat bekerja di Brunei Darussalam dan Malaysia ingin pulang tujuan Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.
Baca Juga:Pemudik Ngotot Masuk DIY, Sri Sultan HB X Tetapkan Sejumlah Syarat
"Kami sudah berangkat dari Brunei Darussalam dan Malaysia pada tanggal 2 Mei 2021 , tiba di Surabaya dan dikarantina empat hari kemudian lewat jalur darat menuju Pelabuhan Padangbai pada Kamis (6/5) ini pakai travel," katanya.
- 1
- 2