SuaraBali.id - Seorang lelaki diketahui bernama Agus Fahmi (33) diduga menjadi pelaku aksi pencurian, ditangkap dan dihajar warga, kemudian diserahan ke Mapolsek Sukasada, Rabu (5/5/2021).
Agus kepergok warga yang tengah melakukan patroli keamanan desa. Saat itu, pelaku berada di rumah Mangku Sribek di Dusun Wita Jati, tengah menyatroni kandang ayam.
tanpa perlawanan berarti, Agus langsung diamankan dan dibawa ke Balai Masyarakat. Dari tangan pelaku didapatkan sebuah senjata tajam jenis kapak.
Perbekel Desa Selat Putu Mara saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian yang meresahkan desanya sekitar pukul 03.00 WITA.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan Kadus Wita Jati pelaku sudah diamankan di balai dusun, kami interograsi orangnya sesuai KTP mengaku dari Pegayaman," ungkap Putu Mara dilansir laman BeritaBali, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga:Pelabuhan Gilimanuk Mulai Ditutup Bagi Pemudik Dini Hari Tadi
Dia menambahkan, barang yang sudah di ambil ayam baru satu dan membawa kapak serta sepeda motor.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Sukasada," ujarnya.
Dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan kriminalitas di desa utamanya berkaitan dengan aksi pencurian. Bahkan, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Sukasada, Kompol Wayan Sartika membenarkan diamankannya warga Desa Pegayaman berkaitan dengan dugaan aksi pencurian di Desa Selat, namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya.
Baca Juga:Warga Asal Rusia Viral karena Lakukan Pelanggaran Kesehatan di Bali
Sementara, Agus Fahmi yang diamankan warga mengaku datang ke Desa Selat dini hari untuk membeli buah kelapa yang akan dijual kembali.
Dari tangan terduga pelaku itu ditemukan sajam jenis kapak. Tiga hari sebelumnya pelaku sempat dikepung warga setelah mengambil ayam namun lolos setelah meninggalkan ayam curian di pinggir jalan Desa Selat.
Selain sebuah kapak, dalam penanganan dugaan kasus pencurian itu, Aparat di Desa Selat juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra, dengan nomor polisi DK 6083 CT bersama sebuah karung yang diduga dijadikan tempat ayam hasil curian.